CORONA KEPRI

Saat PPKM Level 4 Berlaku di Batam, Pemko Bakal Lakukan Antigen Massal di Kelurahan

Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan test Antigen massal.

tribunbatam.id/Alfandi Simamora
ILustrasi tes antigen. Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan test Antigen massal. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan test Antigen massal.

Antigen ini dilakukan di tingkat Kelurahan untuk masing-masing Kecamatan di Batam.

"Kita pisahkan mana yang sakit dan mana yang sehat," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (21/7/202). 

Rudi menuturkan antigen sebagai warga Kelurahan ini merupakan hasil evaluasi dari PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan sejak, Senin (12/7/2021) lalu.

Walau mengaku efektif dalam menekan pergerakan masyarakat di area jalan dan lokasi keramaian, namun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di area Perumahan, menjadi salah satu poin penting yang harus segera ditanggulangi.

"Efektif menekan pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Tapi mereka yang berpindah di area perumahan, dan terpapar ini malah menjadi bertambah selama penyekatan berlangsung," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan mengenai pemilihan Kelurahan yang akan di antigen massal.

Baca juga: DEMI Ikut Vaksinasi di Temenggung Abdul Jamal Batam, Warga Rela Datang Sejak Subuh

Kemudian bagi mereka yang dinyatakan reaktif atau positif, akan segera dibawa menuju lokasi penampungan yang telah disediakan oleh Pemko Batam.

"Saya sudah minta Sekda untuk mencari Rusun dan difokuskan menjadi lokasi karantina bagi mereka yang positif setelah di Antigen nanti," tegas Rudi.

Rudi menargetkan pelaksanaan tes antigen massal ini dapat terlaksana maksimal dua hari mendatang.

Mengenai dana yang akan digunakan dalam operasi Antigen masal di Kelurahan ini, Rudi juga menuturkan bahwa akan ditanggung oleh dana Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Apabila BP tidak bisa sendiri, akan dibagi dua dengan anggaran Pemko Batam," ujar pria yang menjabat sebagai Kepala BP Batam ini. 

Pelaksanaan PPKM Level IV diumumkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan OPD, di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (21/7/2021) 

"Berdasarkan instruksi Mendagri melalui zoom pada Sabtu lalu, kita (Batam) memperpanjang PPKM darurat yang sekarang namanya berubah menjadi PPKM level IV," ujar Rudi.

Ia berharap dalam rakor ini nantinya akan diambil kebijakan bersama dalam pelaksanaan PPKM Level IV ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved