SYARAT Lengkap Penerima BLT Subsudi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah
Mereka yang bergaji Rp 3,5 juta per bulan di wilayah PPKM akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau relaksasi berupa subsidi gaji dari pemerintah
TRIBUNBATAM.id - Kabar baik datang ke pekerja penerima upah atau buruh di masa sulit pandemi Covid-19.
Mereka yang bergaji Rp 3,5 juta per bulan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau relaksasi berupa subsidi gaji dari pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji itu diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan.
Artinya buruh atau pekerja penerima upah akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka pihaknya akan menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta.

Sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Ia melanjutkan, bahwa subsidi gaji hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4, atau sesuai dengan instruksi Mendagri.
Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate.
"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021.
Sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.
Adapun untuk mengakselerasi BSU, pihaknya mengusulkan dana Rp 8 triliun untuk 8 juta pekerja di wilayah terdampak.
Baca juga: Sisi Lain Kehidupan Inda Raya, Wakil Walikota Madiun yang Serahkan Semua Gaji Untuk Warga
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Ida mendorong pekerja segera memberikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita sudah punya pengalaman.
Mudah-mudahan dengan subsidi membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktivitas masyarakat," pungkasnya.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/Kompas.com)