Viral Video Petugas Pos Penyekatan Pungli Supir Truk yang Belum Vaksin dan Tak Punya Hasil Swab

para pelaku memanfaatkan supir truk yang belum melakukan vaksinasi, mereka bisa meminta uang Rp 50 Ribu hingga Rp 200 ribu saat melakukan razia

Editor: Eko Setiawan
(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. 

Hardiman menyebut, pungli dilakukan pelaku secara personal.

Selain itu, keduanya juga beraksi di lokasi jauh dari petugas lain.

"Mereka melakukan kegiatan pungli secara personal dan melakukannya di lokasi jauh dari petugas yang lain,” katanya.

Para oknum tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian.

Mereka mengaku, hasil pungli dipakai untuk makan.

"Hasil penyelidikan, itu katanya untuk memenuhi kebutuhan makan," kata Hardiman, dikutip Tribunnews dari Tribun Sumsel.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap lima anggota satgas PPKM yang diduga terlibat pungli di Tol Kramasan.

Mereka adalah Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Mengutip dari Tribun Sumsel, modus para pelaku adalah meminta uang kepada sopir truk atau fuso.

Pelaku akan meminta uang kepada mereka yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil swab antigen sebagai syarat.

Bila sopir bersedia membayar, maka mereka akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Menurut aturan, sopir tersebut seharusnya diarahkan untuk putar balik.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat."

"Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Jumlah yang diminta pun bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per truk.

Bahkan seorang pelaku bisa mengumpulkan Rp 200 ribu sekali beraksi.

Pelaku mengaku baru memulai aksinya pekan ini.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Amriza Nursatria)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pungli Pos Penyekatan, Modus Minta Uang Bagi yang Tak Punya Sertifikat Vaksin atau Hasil Swab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved