LINGGA TERKINI
Hari Anak Nasional 2021 - Dua Anak di Lapas Dabo Lingga Dapat Remisi Kemenkumham RI
Dua anak warga binaan Lapas Kelas III Dabo Singkep Lingga itu mendapat remisi berkenaan dengan Hari Anak Nasional 2021.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sementara itu dari 19 Anak penerima RAN II, 16 Anak mendapat remisi 1 bulan dan 3 Anak mendapat remisi 3 bulan.
Penerima RAN tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima RAN terbanyak sejumlah 70 Anak per wilayah.
Disusul Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 Anak, dan Kanwil Kemenkumham Lampung sebanyak 65 Anak.
"Pemberian remisi bervariasi. Untuk anak yang langsung bebas tidak ada," ungkap Kepala LPKA Batam, Novriadi, Jumat (23/7/2021).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga mengungkapkan, pemberian RAN merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran Negara dalam mengedepankan masa depan anak.
Meskipun mereka terbatas kemerdekaannya di dalam LPKA, mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak.

Reynhard pun berpesan kepada Anak di seluruh LPKA khususnya penerima RAN II yang langsung bebas untuk tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Saat ini terdapat 1.864 Anak yang tersebar di LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.
“Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi.
Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi Anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan lebih semangat," ucapnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga