CORONA KEPRI
Kadisnaker Batam: Wacana Perusahaan Tanggung Karantina Pekerja Covid-19 Masih Dibahas
Disnaker Batam menyebut jika surat mengenai wacana biaya karantina untuk pekerja positif covid-19 sudah dibagikan ke perusahaan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pekerja sektor swasta yang positif covid-19 jadi sorotan.
Itu setelah ada rencana biaya yang dibebankan kepada perusahaan bagi pekerja positif virus corona dan menjalani karantina secara terpusat.
Wacana Penanganan Covid ini dibenarkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan atau Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti.
Rudi menjelaskan, surat mengenai wacana karantina terpusat untuk para karyawan swasta di Batam ini juga sudah didistribusikan ke tiap perusahaan.
Yakni Surat Edaran Nomor 80/ST/COVID-19/VII/2021 dari Satgas Penanganan Covid -19 Kota Batam.
"Ini rencananya akan diberlakukan akan waktu dekat. Tapi masih akan dibahas," ujar Rudi kepada TribunBatam.id, Jumat (23/7/2021).
Rencana ini menurutnya untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Batam yang kian masif.
Pihaknya khawatir akan terjadi peningkatan jumlah kasus jika karantina terpusat ini tidak dilakukan.
Apalagi penularan dari klaster keluarga di Kota Batam juga masih terbilang tinggi.
"Kemungkinan besar, beberapa dormitori akan dipakai ke depannya.
Namun ini juga masih menunggu. Dikarenakan beberapa perusahaan juga tidak memiliki dormitori," ungkapnya.
Ribuan pasien covid-19 di Batam isolasi mandiri sebelumnya bakal dibawa ke tempat karantina.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, setidaknya ada 2.500 pasien virus corona di Batam yang menjalani isolasi mandiri.
Saat ini, pihaknya memprioritaskan untuk mendata pasien covid-19 di Batam yang merupakan masyarakat biasa.
Sementara untuk pekerja, menurutnya akan diserahkan kepada perusahaan masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/vaksinasi-corona-di-pt-rubycon-indonesia.jpg)