Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Terkuak Tarif Sekali Kencan Rp1 Juta

Korban inisial A (15) merupakan warga Kota Padang, sedangkan HN (28) merupakan warga Kabupaten Dharmasraya yang kos di kawasan Padang Timur

ist
Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Terkuak Tarif Sekali Kencan Rp1 Juta. Foto ilustrasi LGBT 

PADANG, TRIBUNBATAM.id - Ternyata prostitusi tidak selamanya identik antara wanita dengan pria hidung belang.

Namun, ada juga prostitusi sesama jenis atau pria denga pria. Kali ini terjadi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kedok prostitusi ini dibongkar polisi. Menurut keterangan salah satu perwira polisi di sana, kronologi terungkapnya praktik prostitusi sesama jenis yang berawal dari korban berlari di jalanan tanpa baju di Kota Padang.

Polresta Padang menerima pengaduan dari masyarakat adanya 2 orang laki-laki berinisial A (15) dan HN (28) bertengkar di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Sumbar.

Korban inisial A (15) merupakan warga Kota Padang, sedangkan HN (28) merupakan warga Kabupaten Dharmasraya yang kos di kawasan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: Beragam Sisi Kelam Prostitusi di Puncak Bogor, Tarif Remaja Timur Tengah 10 Kali Lipat PSK Lokal

Usai digelar pemeriksaan, diduga adanya tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis dan ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku diamankan oleh warga. Pelaku bersama dengan korban berada di dalam mobil di daerah Simpang Haru," beber Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (23/7/2021).

Dikatakannya, antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran. "Kemudian korban melompat keluar dari dalam mobil pelaku dan berlari dengan keadaan tanpa baju," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico menjelaskan, saat itu ada warga sekitar yang melihat korban dalam keadaan ketakutan dan berlari.

Selanjutnya, warga sekitar mengamankan pelaku dan korban.

"Setelah itu, warga sekitar menghubungi kita dan keduanya dibawa ke Polresta Padang," kata Kompol Rico lagi.

Dijelaskannya, sesampainya di Polresta Padang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca juga: 7 ABG Jalankan Bisnis Prostitusi, Jual Gadis Belia ke Om-om Hidung Belang Lewat Media Sosial

Selain itu, juga dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian dan saat itulah ditemukan gel pelicin (lubricant) merek fiesta.

"Selanjutnya kami periksa pelaku inisial HN (28), dan ia mengakui telah melakukan perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban," katanya.

Lebih jelas kata Kompol Rico Fernanda, katanya, pelaku inisial HN (28) tidak mengakui telah menjual korban.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved