Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Terkuak Tarif Sekali Kencan Rp1 Juta
Korban inisial A (15) merupakan warga Kota Padang, sedangkan HN (28) merupakan warga Kabupaten Dharmasraya yang kos di kawasan Padang Timur
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, lalu dilanjutkan dengan penangkapan," katanya.
Kompol Rico membeberkan, keduanya kenal sekitar bulan April yang lalu dalam chat grup aplikasi beranggotakan mayoritas LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).
"Selanjutnya, hubungan kedua berlanjut hingga terjadi perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi ABG di Tebet, dari Pelanggan hingga Mucikari Ternyata dari Kalangan Ini
Kata dia, pada bulan Mei 2021 pelaku meminta korban untuk melayani tamu melakukan hubungan seksual melalui aplikasi LGBT.
"Ekploitasi terhadap korban ini, diduga sudah sekitar 30 kali kencan dijalaninya di lokasi berbeda," ujarnya.
Korban, kata dia, melakukan kencan di hotel Kota Padang, kamar kos, dan rumah tamu.
"Pada aplikasi, pelaku memasang foto korban. Apabila ada tamu yang hendak menggunakan jasa korban, dapat melalui aplikasi," katanya.
Dikatakannya, tarif korban sekali kencan dari Rp 200 ribu hingga dengan Rp 1 juta. (*/tribunbatam)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang LGBT
Sumber: TribunPadang.com