Sudah Ditampar Satpol PP, Kini Pasutri Goa Dilaporkan ke Polisi Karena Pura-pura Hamil
Nasib malang pasutri, sudah ditampar oleh Satpol PP kini dirinya malah dilaporkan ke Polisi. Ia dituding sudah melakukan peipuan terhadap publik denga
TRIBUNBATAM.id, GOWA - Setelah di tampar oleh oknum satpol PP, pasangan suami istri di Goa kini dilaporkan ke Polisi.
Pelaporan tersebut atas pengakuan sang korban yang mengataka kalau dirinya sedang hamil.
Laporan tersebut dilakukan oleh organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia, Kamis (22/7/2021) kemarin.
Pelaporan tersebut dilakukan karena kehamilan korban yang diduga hanya hoaks atau bohong.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.
Karena pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil.
Padahal kenyataannya korban tidak sedang hamil, bahkan hasil tes USG tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kehamilan.
Akibatnya pihak tersangka dan keluarga mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial.
Ditakutkan hal ini akan dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
"Jujur pada saat itu simpati mengalir, saya juga seperti itu. Tetapi yang membuat kami sebenarnya agak kecewa karena apa, setelah dilakukan hasil tesnya tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan."
"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli dikutip daru tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (23/7/2021).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut.
Nantinya polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.
Kronologi Kejadian
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Mikro.
Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).