Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Mulai Dicairkan Bulan Juli
Selain uang tunai, penerima BST Rp 600 ribu juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai dan beras PPKM mulai Juli 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan kompensasi atas PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah.
Penyaluran bantuan BST dan bantuan beras PPKM ini diumumkan melalui akun instagram resmi Kementerian Sosial pada Sabtu (24/7/2021).
Bansos Kemensos nantinya berupa BST Rp 300 Ribu dan bantuan beras bulog 10 kilogram.
Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni sudah mulai dicairkan di bulan Juli ini.
Total terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST Rp 600 ribu juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Terkait penyaluran BST tersebut, Mensos Tri Rismaharani memantau langsung penyaluran BST di Tuban, Jawa Timur.
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu dan bantuan beras PPKM:

Cara Mencairkan BST
Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.