Jumat, 24 April 2026

CORONA KEPRI

Daftar Fasyankes Batam Keluarkan Surat PCR Sebagai Syarat Terbang

Fasyankes Batam untuk mengeluarkan surat PCR yang ditunjuk Kemenkes sebelumnya dikeluhkan warga calon penumpang pesawat terbang.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit mengapresiasi langkah pemerintah menambah fasyankes dalam mengeluarkan laboratorium yang berhak mengeluarkan surat hasil swab PCR sebagai salah satu syarat terbang. 

Dikeluhkan Warga

Daftar laboratorium yang diakui Kemenkes untuk mengeluarkan hasil swab PCR sebelumnya jadi masalah baru di Batam.

Itu setelah Warga Batam mengeluhkan sulitnya mendapat surat hasil negatif swab PCR dari fasilitas kesehatan yang direkomendasikan Kemenkes karena keterbatasan sampel yang diperiksa rumah sakit.

Syarat ini diketahui wajib bagi calon penumpang pengguna transportasi udara.

Selain bukti jika pernah mendapat vaksin covid-19.

Kemenkes sebelumnya mengeluarkan daftar 742 laboratorium di Indonesia yang terafiliasi dan diakui dengan Kemenkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Untuk Provinsi Kepri, setidaknya ada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam Laboratorium pemeriksa COVID-19 di Provinsi Kepri.

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini.
Foto tersangka SR pemalsu surat PCR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Kemudian, untuk laboratorium pemeriksa, ada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam. Kemudian, Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUDEF).

Kemudian, ada Laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Midiyato Suratani, Kepri.

Ada juga Laboratorium Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam, Laboratorium Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.

Laboratorium Klinik Medilab Batam, laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, laboratorium Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam.

Kemudian, Lab Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Laboratorium Rumkitban 01.08.03 Batam, Lab Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang dan Lab Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Batam, Provinsi Kepri.

Sementara Laboratorium Prodia dicatat satu (pusat).

"Banyak warga yang mengeluh sulitnya mendapat surat swab PCR dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Mereka terpaksa tidak bisa pulang karena ada urusan penting karena persoalan itu," ungkap anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit kepada TribunBatam.id, Senin (19/7/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved