Sabtu, 30 Mei 2026

Tiga Hari Tak Terlihat, Pensiunan Marinir TNI AL Ditemukan Sudah jadi Mayat

Korban merupakan pensiunan Marinir TNI Angkatan Laut dengan pangkat terakhir Sersan Satu (Sertu).

Tayang:
HO
Tiga Hari Tak Terlihat, Pensiunan Marinir TNI AL Ditemukan Sudah jadi Mayat. Foto: Sertu (Purn) Andi Rivai 

TRIBUNBATAM.id - Warga Komplek Agata, Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dihebohkan dengan penemuan mayat pada Sabtu (24/7/2021) pagi.

Mayat tersebut diketahui Andi Rivai, seorang pensiunan marinir TNI AL.

Korban merupakan pensiunan Marinir TNI Angkatan Laut dengan pangkat terakhir Sersan Satu (Sertu).

Khairul, saksi yang pertama kali menemukan pensiunan marinir ditemukan tewas di rumah.

Dari keterangan saksi, dia awalnya mencium bau busuk dari dalam rumah korban.

Lantaran mencium bau menyengat di dalam rumah korban, saksi kemudian memberanikan diri melihat dari celah jendela.

Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia di dalam kamar.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (tribunnews.com)

Jenazahnya sudah mulai membusuk lantaran diduga sudah tiga hari tidak kelihatan.

"Warga di sini mengatakan korban selama ini tinggal seorang diri. Anak-anaknya ada di Jakarta," kata Yuki.

Korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (24/7/2021) pagi sekitar pukul 10.40 WIB.

"Korban ditemukan oleh warga sini sekira pukul 10.40 WIB gitu lah," kata Yuki, Kepala Lingkungan III.

Menurut pengakuan warga, korban dikenal sosok yang baik dan taat beribadah.

Baca juga: KRONOLOGI Pasien Covid-19 Diseret, Dipukuli dan Diikat Karena Tolak Isoman di Rumah

Baca juga: Maling Motor di Batu Ampar, Pelaku Todongkan Pistol ke Warga Setelah Aksinya Dipergoki

Sebelum ditemukan meninggal, korban sudah tiga hari tidak nampak beraktivitas seperti biasanya.

"Almarhum ini biasanya sering ke musala di dekat rumah. Tapi sudah tiga hari tidak kelihatan," kata Yuki.

Di lokasi kejadian, warga berkumpul untuk membantu proses evakuasi jenazah korban, setelah nantinya polisi selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved