Arab Saudi Mulai Buka Umrah Jemaah Internasional pada Agustus 2021, Bagaimana dengan Indonesia?
Izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi dan pelaksanaan vaksin.
TRIBUNBATAM.id - Setelah penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah.
Rencananya, mulai 10 Agustus 2021 mendatang pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah internasional atau selain warga Arab Saudi.
Hal ini dibenarkan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Endang Jumali, saat dikonfirmasi Senin 26 Juli 2021.
Apakah jemaah umrah dari Indonesia juga bisa kembali melaksanakan ibadah umrah?
Mengenai hal ini, Endang mengatakan, perlu dipastikan kembali apakah kali ini sudah terbuka kesempatan bagi Indonesia.
Baca juga: WASPADA Ini 5 Fakta Jamur Hitam yang Mematikan, Cek Gejala dan Pencegahannya
"Untuk edaran betul terkait umrah tersebut, namun untuk negara Indonesia masih perlu koordinasi untuk mendapat kepastian apakah Indonesia masih di-banned atau tidak," kata Endang.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya surat resmi terkait pelaksanaan ibadah umrah.
Ia mengatakan, izin pemberangkatan jemaah umrah tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.
"Kalau vaksin (Arab) Saudi sudah lebih 70 persen dan kondisi pandemi di Indonesia membaik, bisa saja mereka menerima jamaah umrah Indonesia yang sudah vaksin," kata Zaki kepada Kompas.com, Senin 26 Juli 2021.
Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pembatasan kepada negara-negara tertentu untuk dapat masuk ke negaranya.
Indonesia sendiri, dalam surat edaran itu, belum termasuk ke dalam negara-negara yang diizinkan masuk.
Zaky menjelaskan, terdapat sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.
"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.
Menurut Zaky, 9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.
Baca juga: PROMO Ekstra Diskon untuk Pembelian Rumah di King Selebrity, Khusus Selama PPKM Saja
Dengan demikian, jemaah umrah Indonesia yang ingin masuk juga diharuskan melakukan transit untuk karantina sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky saat dikonfirmasi Kompas.com.
Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.
Namun menurut dia, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia.
Selain itu, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangannya.
Mengutip Reuters, Senin 26 Juli 2021, Arab Saudi sedikitnya telah memvaksin 24.314.234 dosis vaksin Covid-19.
Dengan asumsi setiap orang membutuhkan 2 dosis, maka jumlah itu baru cukup untuk memvaksinasi sekitar 35,5 persen dari populasi negara itu.
Sementara, angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Minggu (25/7/2021) pukul 18.00 WIB, baru 21,39 persen warga yang menerima dosis pertema.
Sementara, penerima dosis lengkap baru 8,61 persen dari total sasaran 208.256.720 orang.
"Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji," harap Zaki.
Zaki mengatakan, jika merujuk informasi yang diterimanya dari Arab Saudi, jemaah asal Indonesia punya peluang untuk umrah, dengan catatan karantina lebih dulu 14 hari di negara lain.
"Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain," kata dia.
Zaki mengatakan, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Pemesanan perjalanan umrah Sejak Februari 2020, pemerintah Arab Saudi menangguhkan perjalanan umrah dan haji karena mencegah penularan Covid-19.
Sepanjang 2020 dan 2021, beberapa kali umrah kembali dibuka untuk jemaah dari dalam Arab Saudi atau negara-negara tertentu.
Diizinkannya kembali umrah bagi penerbangan internasional, menjadi kabar baik bagi umat muslim di seluruh dunia.
Melansir Saudi Gazette, Minggu 25 Juli 2021, ada sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah, serta lebih dari 6.000 agen umrah asing dipersiapkan untuk menerima jemaah umrah luar negeri.
Menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umrah, para calon peziarah dapat memesan paket umrah dan melakukan semua pembayaran di sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global.
Amiri mengatakan, semua layanan dan paket tersedia secara daring dan dapat dipesan secara global dan lokal atas persetujuan Kementerian Haji dan Umrah.
Pemesanan ini menggunakan sistem grup B2B (business-to-business) atau melalui B2C (business-to-consumer) sistem individual.
Sementara, perusahaan umrah Arab Saudi akan menawarkan paket perumahan, transportasi, dan semua layanan darat.
Hanya jemaah yang telah mendapat dosis penuh vaksin Covid-19 yang dapat mengajukan visa umrah.
Mereka juga harus dalam kondisi kesehatan yang baik dan harus mematuhi protokol kesehatan, demi memastikan keselamatan jemaah yang datang dari luar negeri. (*)