TRIBUN WIKI

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BLT Karyawan

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikam dapat BLT karyawan.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
BLT - Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. FOTO: KOLASE 

TRIBUNBATAM.id - BLT karyawan atau yang juga dikenal dengan subsidi gaji karyawan diberikan oleh BPJS Ketenegakerjaan.

Oleh karena itu, penerimanya adalah para karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini tahun lalu sudah diberikan oleh pemerintah, namun belum berlanjut lagi pada tahun ini.

Di masa pandemi, tak sedikit karyawan yang ingin bantuan ini diadakan kembali.

Program ini pun rencananya akan berlanjut, namun masih dikaji oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nah, untuk memastikan apakah Anda akan dapat bantuan ini lagi, pastikan untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, melansir dari KONTAN dalam artikel 'Ini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak'

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Nomor KPJ Aktif

Nama

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved