Kamu Sudah Vaksin Tapi Belum Punya Sertifikat Vaksin? Ikuti Caranya Berikut Ini
Sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat dicek dan di-download sendiri secara online melalui laman pedulilindungi.id. Berikut caranya
TRIBUNBATAM.id - Saat ini, sertifikat vaksinasi adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Untuk kamu ketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat dicek dan di-download sendiri secara online melalui laman pedulilindungi.id.
Melalui Website Peduli Lindungi merupakan laman atau aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam mendata status vaksinasi dan penyebaran virus corona secara online.
Berikut ini tribunbatam.id memberikan tips atau cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19:
Melalui Ponsel genggam
1. Buka pesan dari ponsel
2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
3. Buka pesan yang dikirimkan
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di untuk Syarat Perjalanan di PPKM Level 4 Termasuk Batam
Melalui PC atau Laptop
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Lalu klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.
Baca juga: Palsukan Sertifikat Vaksin dan Untung Rp 5 Juta Sehari, Begini Cara 5 Mahasiswa Batam Mengakses Data
Vaksin bekerja untuk melindungi tubuh dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.
Vaksin bekerja merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.
Vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.
Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman, karena telah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sesuai ketentuan dari pemerintah.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial, demi keamanan data pribadi setiap masyarakat.
Dikutip dari covid.19.go.id, vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksin bukanlah obat, namun vaksin bekerja mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. (*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang SERTIFIKAT VAKSIN