Mensos Risma Berang, 'Saya Bongkar!"
Menteri Sosial Tri Rismaharini mempertanyakan penyaluran dana bantuan sembako di Tuban, Jawa Timur yang disalurkan hanya dua bulan
TRIBUNBATAM.id - Harapan agar dana bantuan sosial disalurkan tepat dan cepat tampaknya tidak sesuai harapan Tri Rismaharani.
Kenyataan tersebut yang membuat Risma Murka.
Sangking murkanya, Risma sampai menyatakan mau membongkarnya.
“Ini saya bongkar,"ungkap Risma dengan nada geram.
Pernyataan itu diungkapkan Mensos Risma saat memantau penyaluran bantuan di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Risma didampingi Bupati Tuban Aditya Halindri Faridzky saat pemantauan.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Jokowi Perintahkan Risma Salurkan Bansos
Saat memantau penyaluran bantuan sembako, ada warga yang mengaku hanya menerima bantuan sembako untuk dua bulan saja.
Risma jadi heran mendengarnya. Sepengetahuannya, kementerian Sosial RI menyalurkan dana bantuan sembako untuk tiga bulan.
Pertanyaannya, bantuan untuk satu bulan lagi kemana, kenapa tidak disalurkan?
Mengetahui pencairan dana hanya diberikan untuk dua bulan, Mensos Risma geram.
“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus,” ujar Risma seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (25/7/2021).
Temuan tersebut membuat menteri Sosal jadi naik pitam.
Seperti dilansir WARTAKOTALIVE.COM pengakuan Kastini (57), salah satu penerima bantuan sosial non tunai, yang hanya menerima bantuan sosial dua bulan yaitu pada Juli dan Agustus bikin Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah besar.
Sebab menurut Risma, pihak Kemensos telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.
Masing-masing per bulannya senilai Rp 200 ribu dengan rincian Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe.
Mengutip Kompas.com Risma yang didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto langsung mempertanyakan kemana uang program sembako yang satu bulan belum dibagikan kepada warga.
Risma pun mengancam akan membongkar kasus ini.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM (keluarga penerima manfaat) berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” kata Risma.
Sumber : wartakota.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26-7-2021-menteri-sosial-tri-rismaharani.jpg)