PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Jokowi Perintahkan Risma Salurkan Bansos
Pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat menjadi akhir Juli 2021. Angka Covid-19 di Indonesia masih menanjak tajam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat menjadi akhir Juli 2021.
Sebelumnya pemerintah menetapkan akhir PPKM Darurat pada 20 Juli 2021.
Keputusan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021 disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan angka ledakan angka Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Pemilik Kedai Kopi yang Langgar PPKM Kini Masuk Bui, Langsung Kenakan Baju Tahanan
Selain Jawa dan Bali, PPKM Darurat diberlakukan di 15 kota lainnya termasuk Batam dan Tanjungpinang.
Setelah beberapa saat pemberlakuan PPKM Darurat, angka Covid-19 di Indonesia masih menanjak.
Indonesia mencatatkan 54 ribu kasus baru COVID-19 pada Jumat (16/7/2021).
Tercatat total pasien aktif kini ada sebanyak 504.915 orang.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 12.415 kasus, disusul Jawa Barat dengan 10.730 kasus dan Jawa Timur dengan 7.832 kasus.
Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 28.079 orang.
Sehingga, jumlah pasien yang sembuh setelah terinfeksi virus corona menjadi 2.204.491 orang.
Kemudian, ada penambahan 1.205 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 71.397 orang.
Muhadjir mengatakan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang merupakan hasil rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.