Satpol PP Gadungan Tipu Puluhan Warga, Raup Untung Ratusan Juta Hingga Beli Rumah dan Iphone 12

Aksi licik Satpol PP gadungan yang sukses menipu puluhan orang untuk bisa masuk bekerja di intansi Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tampang YF, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNBATAM.id, GAMBIR - Aksi licik Satpol PP gadungan yang sukses menipu puluhan orang untuk bisa masuk bekerja di intansi Pemprov DKI Jakarta.

Bagaimana tidak, setiap orang dipatok uang Rp 25 juta agar berkerja di Pemprov DKI sebagai pegawai Kontrak.

Uang yang dia dapat dari hasil menipu tersebut sudah dia belikan rumah bahkan Iphon 12.

Selama ini dia hidp bergelimang harta dari orang-orang yang ditipunya.

Bermodal jadi Satpol PP DKI gadungan, Yosi Firdaus (YF), berhasil menipu puluhan orang.

YF meraup puluhan hingga ratusan juta dari aksi tipu-tipu yang dilancarkannya. YF ternyata seorang penjahat kambuhan.

Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.

Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.

“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.

“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.

“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.

“Iptu ndan,” ucapnya.

Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.

Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.

“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.

Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved