Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung Negara

Indra mengeklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung Negara. Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Anggota DPR akan mendapatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di Hotel jika positif covid-19.

Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Indra Iskandar mengatakan, isolasi mandiri anggota DPR di rumah jabatan mereka berbuah keluhan dari tetangga sekitar yang khawatir tertular Covid-19.

"Tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah gitu ya akibat penularan pandemi ini," kata Indra.

Indra mengatakan, hal itulah yang membuat Sekretariat Jenderal DPR menyiapkan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota dewan di dua hotel bintang tiga di Jakarta.

Dua hotel tersebut adalah Ibis Budget Grogol Petamburan di Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen di Jakarta Pusat.

Baca juga: Anggota DPR RI yang Terkena Covid-19 Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung Negara Sepenuhnya

Baca juga: Kisah Artis Ini, Sempat Banting Tulang Jual Es Krim, Kini Sukses Jadi Anggota DPR dan Menikah Lagi

"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra.

Indra mengeklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," kata dia.

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

"Tapi tidak dengan keluarga ya yang ditanggung," kata Indra.

Indra berharap, dengan adanya fasilitas itu, maka orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR dapat menjalani isolasi mandiri dengan baik.

Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta
Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta (grid.id)

"Pertama terkontrol. Kedua, kita ingin ada perhatian lah mereka yang positif ini ada perhatian visit dokternya, ada vitaminnya," ujar Indra.

Selain anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved