Sabtu, 2 Mei 2026

CORONA KEPRI

Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg di Bintan, 7.163 KPM Bakal Dapat Bantuan PPKM

Kadinsos Bintan Edi Yusri menyebut, jumlah penerima bantuan beras PPKM di Bintan yakni sebanyak 7.163 KPM. Berikut jadwal penyalurannya

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg di Bintan, 7.163 KPM Bakal Dapat Bantuan PPKM. Foto Dinsos Bintan melaunching penyaluran bantuan beras PPKM untuk warga Bintan belum lama ini 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras PPKM di Bintan.

Bantuan beras tersebut didistribusikan mulai tanggal 26 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Kepala Dinas Sosial Bintan, Edi Yusri menuturkan, jumlah KPM yang menerima bantuan beras pada PPKM sebanyak 7.163 KPM. Mereka ini merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM tersebut sebagian besar merupakan KPM PKH sebanyak 3.315 KK dan KPM BST sebanyak 3.848 KK dengan bantuan beras masing-masing 10 kilogram per-KPM.

Penyaluran bantuan beras ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Bintan. PT Pos Tanjungpinang sebagai pelaksana akan menyalurkannya ke KPM di setiap desa/kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Warga Bakal Terima Bantuan Sembako dari Pusat

Baca juga: Kapolda Kepri Keliling Pasar Sungai Harapan Batam Bagikan Bantuan Beras PPKM

"Untuk Kecamatan Tambelan, jadwal penyerahannya akan kita sesuaikan dengan jadwal kapal," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan, ia telah meminta agar penyaluran beras harus cepat dan tepat sasaran, agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin.

“Bantuan beras PPKM, baik berasal dari Bulog maupun Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kabupaten Bintan kita minta cepat dan tepat dalam penyalurannya," tutupnya.

Berikut jadwal penyaluran bantuan beras PPKM di 10 Kecamatan di Bintan;

-Senin, 26 Juli 2021 - Kecamatan Toapaya
-Selasa, 27 Juli 2021 - Kecamatan Teluk Bintan
-Rabu, 28 Juli 2021 - Kecamatan Bintan Timur
-Kamis, 29 Juli 2021 - Kecamatan Gunung Kijang
-Jumat, 30 Juli 2021 - Kecamatan Bintan Utara
-Sabtu, 31 Juli 2021 - Kecamatan Sri Kuala Lobam
-Senin, 2 Agustus 2021 - Kecamatan Teluk Sebong
-Selasa, 3 Agustus 2021 - Kecamatan Bintan Pesisir
-Rabu dan Kamis, 4-5 Agustus 2021 - Kecamatan Mantan dan Bintan Timur
-Kecamatan Tambelan - Menyesuaikan Jadwal Kapal

Bantuan Sembako di Tanjungpinang

Tak hanya di Bintan, warga Tanjungpinang yang terdampak Covid-19 juga akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.

Diketahui saat ini Tanjungpinang masuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Ada pun bantuan sembako yang diberikan, akan menyasar warga yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BST (Bantuan Sosial Tunai) yang tergabung dalam DTKS (Data Terparu Kesejahteraan Sosial).

"Akan ada bantuan berupa kartu sembako PPKM dari pusat, nah inilah yang kita tunggu," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Update Covid-19 Kepri, Pasien Sembuh Tambah 666 Orang, Kasus Baru 656, Meninggal 35

Sembari menanti kucuran dana bantuan pusat tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan data warga yang diperkirakan layak menerima bantuan itu.

"Sembari menunggu, sambil kita merapikan persiapan data," sebutnya.

Ditanya berapa anggaran bantuan pusat yang akan dikucurkan, Rahma belum mengetahuinya secara persis.

"Kita masih menunggu, karena apa, karena supaya tidak terjadi tumpang tindih," terangnya.

Disampaikannya pula, batasan waktu yang diberikan pusat selama pembagian sembako tersebut berkisar dari Juli hingga Desember.

"Nanti batasannya kan kalau tidak salah dikasih dari bulan Juli hingga Desember," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Tanjungpinang

Sementara itu, di masa penerapan PPKM level IV, perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang tercatat mengalami penambahan.

Meski begitu angka pasien sembuh Covid-19 juga bertambah.

Begitu pun dengan jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19.

Berdasarkan data satuan gugus tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 27 Juli 2021, terdapat 7.994 total kasus covid-19.

Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.872 pasien kasus aktif. Terdiri dari 1.652 pasien isolasi mandiri, 106 pasien rawat di rumah sakit dan 114 pasien karantina di Lohass Hotel.

Baca juga: Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung Negara

Baca juga: COVID-19 Batam, Pasien Baru Tambah 361 Orang, Liang Sei Temiang 3 Pekan Terisi 500 Jenazah Corona

Ada pun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) menjadi 5.857 orang. Namun ada 265 pasien yang dinyatakan meninggal dunia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Rabu (28/7/2021).

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved