NATUNA TERKINI

Disdukcapil Natuna Targetkan Pelayanan 30 Menit Jadi

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengatakan, pelayanan instan 30 menit jadi ini diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan pihaknya

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Disdukcapil Natuna Targetkan Pelayanan 30 Menit Jadi. Foto Kepala Disdukcapil Natuna Ilham Kauli. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna memberikan pelayanan instan kepada masyarakat.

Itu dalam upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan instan ini diberikan dalam waktu 30 menit jadi.

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengungkapkan, pelayanan instan diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan pihaknya.

"Jika pelayanan dari Disdukcapil Natuna tidak sesuai, maka kami siap menerima sanksi," ujar Ilham di kantornya, Kamis (29/7/2021) pagi.

Sanksi yang dimaksud Ilham ini, yakni sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Belasan Tahun Jadi Kabupaten, Kantor Disdukcapil Natuna Masih Pinjam, Ini Kata Kadisduk

Ilham menambahkan, dengan tuntutan zaman yang serba digital saat ini, pihaknya terus berinovasi demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Selain itu, dalam pelayanan ke masyarakat Kantor Disdukcapil Natuna juga tidak memungut bayaran apapun.

"Kami siap memberikan pelayanan secara profesional, berkualitas dan mudah bagi masyarakat," tutup Ilham.

Kenalkan Program STMJ

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Natuna memperkenalkan program STMJ.

Program ini diakui Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengacu pada program Dukcapil secara nasional yaitu 'Sehari Mesti jadi'.

Dengan program ini, proses pembuatan atau cetak Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik tidak membutuhkan waktu lama.

Seperti diketahui, pelayanan administrasi yang ada di Disdukcapil Natuna salah satunya adalah penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam penerbitan e-KTP, terdapat berbagai jenis diantaranya penerbitan perdana dan juga pencetakan ulang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved