BATAM TERKINI
PPKM Level IV, Imigrasi Batam Bagikan 200 Paket Sembako Program Kemenkumham RI
Bantuan 200 paket sembako Imigrasi Batam ini merupakan prpgram Kumham Peduli, Kumham Berbagi Kemenkumham RI.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hasbullah terlihat berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Warga RT 002/RW 005 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar Batam ini bukan sedang mengurus paspor.
Ia menjadi salah satu Warga Batam yang mendapat bantuan paket sembako dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Terdengar ucap syukur dari pria ini.
Menurutnya, paket sembako ini sangat bermanfaat baginya.
Apalagi dengan kondisi PPKM Level IV yang terjadi di Batam sekarang ini.
"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami.

Mudah-mudahan ini semua bermanfaat bagi saya dan seluruh Warga Batam yang mendapat bantuan ini," ujar Hasbullah, Kamis (29/7/2021).
Bantuan paket sembako itu merupakan program Kumham Peduli Kumham berbagi, kepada Warga Batam.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Ismoyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pada program secara keseluruhan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia yang peduli terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dikatakannya, kegiatan ini tidak hanya masyarakat yang terdampak namun, para pegawai yang terpapar juga ikut dibantu lewat program ini.
Mereka yang mendapat bantuan, diutamakan bagi masyarakat yang terdampak dari keadaan kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM Level IV.
"Walaupun tidak seberapa namun, bisa mengurangi beban masyarakat sekitar yang terdampak dalam masa pandemi ini.
Ini merupakan salah satu program berkelanjutan di Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam," kata Ismoyo.
Baca juga: Imigrasi Batam Gusar Kabar Dugaan Pungli: Kami Sudah Cek Tak Ada
Baca juga: Imigrasi Batam Jemput Bola Pengurusan Paspor, Kerja sama dengan Distrik XX Kepri
Lanjutnya, untuk jumlah paket dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam berjumlah 200 paket.
Yang terdiri dari bahan sembako, seperti beras, minyak goreng dan beberapa bahan lainnya.
"Untuk proses penyaluran ke masyarakat kami tidak sendirian.
Kami bekerja sama dengan perangkat Kelurahan serta Dinas Sosial Kota Batam yang mana mereka lebih tau kondisi masyarakat yang layak di mendapatkan bantuan ini.
Dan selalu mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," ucap Ismoyo.
Ia mengakui kegiatan semacam ini secara informal sudah dilakukan secara rutin di tahun sebelumnya, yang berawal dari internal kantor hingga ke masyarakat luas seperti hari ini.
"Kegiatan ini serentak di seluruh Indonesia khusus di bulan Juli 2021.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam tidak ingin sampai ketinggalan untuk mengambil bagian pada moment ini," jelasnya.
Kegiatan ini akan jadi berkelanjutan serta mendorong jiwa peduli buat sesama dimasa pandemi ini.
Di tengah PPKM Level IV pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial untuk membantu Masyarakat dan ASN yang terkena dampak Covid-19 yang mengusung tema 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi'.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam