CPNS

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Cara Ajukan Sanggahan bagi yang Gagal

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK berlangsung 2-3 Agustus. Bagi yang lolos menunggu jadwal seleksi kompetensi dasar

ist
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 lengkap dengan cara mengajukan sanggahan bagi yang gagal 

TRIBUNBATAM.id - Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 berlangsung 2-3 Agustus 2021.

Pelamar bisa  mengakses situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Setelah login sscasn.bkn.go.id, Anda bisa melihat hasil seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Bagaimana bila tidak lolos?

Pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Berdasarkan data dari BKN, jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 di situs sscasn.bkn.go.id mencapai 4,5 juta orang.

Data ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan BKN di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.543.158 orang, per Selasa, 27 Juli 2021 pukul 17.31 WIB.

Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 4.030.182 pelamar.

Dari data tersebut, Instansi paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Saat ini, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) malam.

Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Alur CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Cara Mengajukan Sanggahan

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.

Berapa lama waktu sanggah diberikan? Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi paska sanggah pada 15 Agustus 2021.

Lantas, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Cara Mengajukan Sanggah

Berikut ini cara mengajukan sanggahan, dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram BKN:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved