KRONOLOGI Petugas PLN Diludahi Pelanggan di Medan, Ternyata Besar Tagihannya Segini
Menurut Ayu, tagihan Reza sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dia berulang kali memaki saya saat menyuruh keluar dari rumahnya. Kata-kata yang dilontarkan ada isi kebun binatang, celana dalam, tidak ada otak, serta kata-kata yang merendahkan perempuan," ungkapnya.
Setelah itu, ia beserta kawannya pun masuk ke mobil. Cek-cok pun terjadi.
Reza mengancam akan memviralkan Ayu di media sosial.
Tidak ingin kalah, Ayu pun mengatakan juga akan memviralkan perilaku Reza di Media sosial.
"Lalu dia mau merebut hp saya. Saya bilang silahkan kalau mau memviralkan. Lalu saya diludahi," sebutnya.
Menurutnya, Reza berstatus pelanggan prioritas, artinya rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar.
"Padahal saat itu, saya kasih opsi. Gimana, apakah mau bayar atau listriknya diputuskan? Eh ternyata sudah marah duluan," lanjutnya.
(*)
Sumber: Tribunmedan