Tak Bisa Menyeberang Karena Tak Punya Sertifikat Vaksin, Hariyadi Gagal Temani Anaknya Operasi
Hariyadi mengungkapkan dirinya tak mempunyai sertifikat vaksin karena baru saja sembuh dari covid-19.
TRIBUNBATAM.id - Kisah pilu dialami Hariyadi bersama istrinya, setelah gagal menemani anaknya yang hendak dioperasi.
Hariyadi bersama istri gagal menemani anaknya beroperasi setelah tertahan di Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin karena tak mempunyai sertifikat vaksin covid-19.
Keinginannya segera bertemu anaknya pun harus tertunda.
Hariyadi mengungkapkan dirinya tak mempunyai sertifikat vaksin karena baru saja sembuh dari covid-19.
Perlu diketahui, bagi pasien sembuh dari covid-19 diizinkan mengikuti vaksinasi setelah 3 bulan sesudahnya.
"Saya di Bangka kemarin, sempat terpapar dan isoman. Sudah sembuh, tetapi tidak diberikan bukti bila sudah sembuh Covid19. Kembali bekerja ke Palembang, ternyata dapat telepon dari orangtua bila anak saya harus operasi. Makanya, saya putuskan untuk kembali lagi ke Bangka. Tidak tahu, kalau harus tunjukan sertifikat vaksin," ungkapnya.
Hariyadi pun sempat bingung, kartu bukti negatif tes PCR pun tak bisa memudahkan dirinya menyeberang ke Bangka.
Baca juga: BPKN Perketat Protokol Kesehatan, Waspadai Hasil Tes dan Sertifikat Vaksin Palsu
Baca juga: Kamu Sudah Vaksin Tapi Belum Punya Sertifikat Vaksin? Ikuti Caranya Berikut Ini
Ia berharap, dengan ia dan istrinya pulang bisa segera mengambil tindakan agar anaknya bisa menjalani operasi.
Hariyadi dan istrinya pun sempat tertahan di Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin.
"Saya sudah mendatangi puskesmas tempat saya bekerja, tetapi kata pihak puskesmas disana tidak bisa vaksin karena baru sembuh dari terpapar. Jadi, saya melakukan PCR sebagai tanda bukti bila saya dan istri negatif. Tetapi, saat di pelabuhan ditanya sertifikasi vaksin dan saya jelaskan seperti itu," ungkapnya.
Dari penjelasannya ke petugas di Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin, membuat petugas mengambil keputusan untuk berkoordinasi dengan petugas di Bangka apakah bisa diseberangkan atau tidak.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan petugas di pelabuhan penyeberangan TAA Banyuasin, Hariyadi dan istri akhirnya boleh menyeberang.

Namun, sebelum menyeberang ia juga harus mengisi surat pernyataan dan validasi data di pelabuhan.
"Ketika datang ke Palembang, di Bangka belum diberlakukan menunjukan sertifikat vaksin. Mau pulang ini, ternyata sudah diberlakukan. Saya dan istri tidak tahu, tetapi Alhamdulillah petugas di sini membantu saya dan istri hingga akhirnya bisa menyeberang," ungkapnya.
Hariyadi dan istrinya, bisa menyeberang dengan menumpang kapal feri terakhir.
Kapal Sentosa, merupakan kapal feri terakhir yang mengangkut penumpang.
Karena, lewat dari pukul 16.00, maka kapal feri hanya akan mengangkut truk barang.
Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kisah Hariyadi Tak Bisa ke Bangka Karena Tak Miliki Sertifikat Vaksin, Padahal Anak Mau Operasi