Minggu, 12 April 2026

CORONA KEPRI

Tanjungpinang Masih Zona Merah Covid-19 saat PPKM Level IV, Mayoritas Pasien Isoman

Terdapat 1.882 kasus aktif virus corona di Tanjungpinang hingga 31 Juli 2021 dari data yang dihimpun Satgas covid-19 melalui Dinkes Tanjungpinang.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
COVID-19 TANJUNGPINANG - Proses pemakaman oleh Satgas Covid-19 Tanjungpinang. Mayoritas kasus aktif virus corona menjalani isolasi mandiri. Ibu kota Provinsi Kepri ini pun, masih menyandang status Zona Merah Covid-19 bahkan saat penerapan PPKM Level IV. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tanjungpinang Zona Merah Covid-19.

Status ini masih berlangsung bahkan sejak PPKM Level IV diterapkan di ibu kota Provinsi Kepri ini.

Jumlah kasus baru pun diketahui terus bertambah, meski diimbangi dengan jumlah pasien sembuh corona baru.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, terdapat 8.431 total kasus positif covid-19 di Tanjungpinang hingga 31 Juli 2021.

Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.882 pasien kasus aktif yang terdiri dari 1.682 pasien isolasi mandiri (isoman), 111 pasien rawat di Rumah Sakit dan 89 pasien karantina Lohass Hotel.

Proses pemakaman oleh Satgas Covid-19 Tanjungpinang.
Proses pemakaman oleh Satgas Covid-19 Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Adapun jumlah pasien sembuh corona sebanyak 6.251.

Kemudian 298 pasien meninggal duniaa akibat covid-19.

Wali kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaTanjungpinang akan mentracing (menelusuri) pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.

Rahma juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

"Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Covid-19 Batam, 9.651 Kasus Virus Corona Selama Juli 2021, Terbanyak Sejak Awal Pandemi

Baca juga: Covid-19 Kepri - Pasien Sembuh Corona Bertambah 545 Orang Kalahkan Kasus Baru

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.

Berikut rincian data per kabupaten/Kota:

1). 497 orang Konfirmasi:

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved