Apakah PPKM Level IV Diperpanjang? Saksikan Live Streaming Pernyataan Presiden Jokowi di Sini

Ada wacana PPKM Level IV dan PPKM Level III akan dilanjutkan hingga 9 Agustus. Namun pemerintah belum memutuskan, presiden Jokowi akan mengumumkannya

Editor: Eko Setiawan
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, di Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Masa PPKM Level IV Jawa-Bali berakhir 2 Agustus 2021.

Namun sejauh ini, pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan terkait apakah PPKM ini akan kembali di perpanjang atau memang akan dihentikan.

Direncanakan, Presiden Joko Widodo akan memberikan keterangan resmi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8/2024) pukul 19.00 WIB.

Akun Youtube kepresidenan tersebut bisa di tontotn di Sekretariat Presiden dengan alamat https://www.youtube.com/watch?v=MIc7M9nbeyk

Nantinya Presiden Jokowi yang akan memberikan keterangan secara resmi.

Baca juga: Kondisi Terkini Pelabuhan Domestik Harbour Bay Batam saat Penerapan PPKM Level 4

Wacana PPKM Diperpanjang

Ada wacana PPKM Level IV dan PPKM Level III akan dilanjutkan hingga 9 Agustus. Namun pemerintah belum memutuskan, presiden Jokowi akan mengumumkannya hari ini.

Sebagaimana diketahui, PPKM yang ditetapkan pemerintah akan berakhir pada hari ini, Senin 
2 Agstus 2021.

Apakah PPKM darurat level IV dan level III bakal lanjut atau tidak, Presiden Jokowi akan mengumumkannya hari ini. 

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

PPKM Level 4, sebelumnya bernama PPKM Darurat, diberlakukan sejak 3 Juli 2021.

Per 26 Juli, istilah PPKM Darurat dihapus dan diganti PPKM Level 4.

PPKM Level 4 menunjukkan aturan pembatasan yang paling ketat.

Di bawahnya ada PPKM Level 1, 2, dan 3.

Sebagian besar wilayah di Pulau Jawa masuk dalam kategori PPKM Level 3 dan 4.

Hingga berita ini diturunkan, Senin (2/8/2021) pukul 09.13 WIB, belum diketahui apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.

Berikut update dari perkembangan PPKM Level 4:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada hari ini. 

Apakah nantinya diperpanjang atau tidak.

"Keputusan terkait (perpanjangan) PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Syahrizal mengatakan Kemendagri mendukung sepenuhnya keputusan apa yang akan diambil oleh Presiden dan siap untuk menyukseskannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematahi protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.

Kabar Terkini 

PPKM darurat level 4 dikabarkan akan berakhir hari ini. Belum ada keputusan dari pemerintah apakah memperpanjangnya atau tidak.

Pada hari ini, Senin (2/8/2021), masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir. PPKM ini sendiri telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021. 

Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Setelahnya, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 2 Agustus 2021. 

Lalu apakah PPKM level 4 akan diperpanjang lagi? Hingga Minggu (1/8/2021) pukul 21.00 WIB, pemerintah belum memberi pengumuman terkait perpanjangan PPKM level 4 tersebut. 

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengatakan, pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap jika situasi pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan. Salah satu indikatornya yakni penurunan angka kasus positif. 

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO (World Health Organization)," kata Luhut, dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021). 

Luhut mengklaim, selama PPKM darurat diterapkan, tampak perbaikan pada sejumlah aspek, mulai dari mobilitas penduduk, penurunan kasus, hingga angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jokowi Beri Sinyal Soal Kelanjutan PPKM Darurat di Luar Jawa dan Bali dan Alasannya Tak Lockdown

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved