CPNS KEPRI

Download Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kepri

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 Kepri dan cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar

instagram/BKM
Selamat kepada peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, termasuk CPNS 2021 Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selamat kepada para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2021 Kepri.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 Kepri sudah diumumkan hari ini.

Peserta bisa mengakses atau mendownload pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 Kepri di sini.

Bagi peserta yang lulus, sebaiknya mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

Namun bagi yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan mulai 4-6 Agustus 2021.

Cara mengunduh dan mencetak kartu ujian

Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan peserta yang melakukan sanggahan, tahap selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Syarat peserta daapt mengikuti tes salah satunya memiliki kartu ujian SKD.

Berikut tata cara mengunduh dan mencetak kartu ujian.

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password
  • Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian
  • Pranata Humas Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Eka Palupi mengatakan, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD maupun SKB.

Jadwal dan lokasi ujian

Selain itu, pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Sebab di dalamnya berisi informasi penting untuk pelamar.

"Diharapkan pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian," ujar Diah kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Ia menekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan Kartu Pendaftaran.

Dalam Kartu Peserta Ujian, tertera kolom lokasi ujian dan kolom informasi lain.

Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved