Sabtu, 25 April 2026

Keluarga Akidi Tio Bungkam, Pendapat Lain Mantan Pejabat Era SBY soal Sumbangan 2 Triliun

Hamid Awaludin merupakan penjabat menteri di era perintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

tribun sumsel
Penyerahan bantuan dari keluarga Akidi Tio dan Kapalda Sumsel 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Keluarga besar Akidi Tio bungkam.

Muncul pendapat lain soal sumbangan Rp 2 Triliun dari pejabat era SBY.

Sebelumnya keluarga Akidi Tio menjadi sorotan masyarakat luas.

Hal itu tak lama setelah keluarga Akidi Tio mengklaim mau menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.

Sumbangan tersebut diberikan melalui Kapolda Sumsel.

Bantuan tersebut sendiri rencananya akan disalurkan bagi masyarakat ke Palembang-Sumsel yang terdampak Covid-19.

Berbagai reaksi pun muncul setelah kabar bantuan 2 miliar rupiah itu beredar.

Kebanyakan orang memuji keluarga Akidi Tio.

Bahkan tak percaya jika ada orang yang mau menyumbangkan uang dengan nilai yang sangat fantastis tersebut.

Namun Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin justru punya pandangan lain.

Hamid Awaludin merupakan penjabat menteri di era perintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Mantan Pejabat era SBY Buka Suara, Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Syarat Kebohongan. Foto: Mantan Menteri Hukum dan Ham, Hamid Awaludin
Mantan Pejabat era SBY Buka Suara, Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Syarat Kebohongan. Foto: Mantan Menteri Hukum dan Ham, Hamid Awaludin (Youtube Kompas TV)

Berikut ini opini Hamid Awaludin soal sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang:

Heboh dan meriah. Riuh dengan tepuk tangan para pejabat negeri.

Ahli waris Akidi Tio, seorang pengusaha di Sumatera Selatan, menyumbang Rp 2 triliun.

Banyak yang kagum dan memuja ketulusan itu, sebab di tengah lilitan utang negara dan derita akibat Covid-19, ada warga negara yang memberikan hartanya untuk kemaslahatan orang banyak.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved