CPNS KEPRI

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Batam

Pelamar CPNS 2021 Batam sudah bisa melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2021 Batam dan PPPK 2021.

ist
Pelamar CPNS 2021 Batam sudah bisa melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2021 Batam dan PPPK 2021. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelamar CPNS 2021 Batam sudah bisa melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2021 Batam dan PPPK 2021.

BKN resmi mengumumkan para pelamar yang lolos seleksi administrasi.

Daftar peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021 Batam dan PPPK bisa dilihat di sini.

Bagi yang lulus, tahapan selanjutnya yakni mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

Sementara yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan pada 4-6 Agustus 2021.

Cara mengunduh dan mencetak kartu ujian

Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan peserta yang melakukan sanggahan, tahap selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Syarat peserta daapt mengikuti tes salah satunya memiliki kartu ujian SKD.

Berikut tata cara mengunduh dan mencetak kartu ujian.

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password
  • Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Pranata Humas Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Eka Palupi mengatakan, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD maupun SKB.

Jadwal dan lokasi ujian

Selain itu, pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Sebab di dalamnya berisi informasi penting untuk pelamar.

"Diharapkan pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian," ujar Diah kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Ia menekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan Kartu Pendaftaran.

Dalam Kartu Peserta Ujian, tertera kolom lokasi ujian dan kolom informasi lain.

Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Seputar tes SKD dan SKB

Setelah mencetak Kartu Peserta Ujian, pelamar akan memasuki tahap ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Bobot nilai SKD

Adapun setiap soal yang dijawab peserta pada 3 tes di atas memiliki bobot nilai berbeda.

Berikut rinciannya:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai nol.

Adapun jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 30. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 150.

Tes Intelegensia Umur (TIU)

Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai 0.

Jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 35. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 175.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 45. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 225.

Sedangkan, SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

Jadwal Ujian CPNS 2021

  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
  • Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved