POLEMIK DONASI AKIDI TIO

Nasib Heriyanti Anak Akidi Tio, Berani Bohongi Kapolda Sumsel Soal Donasi Rp 2 Triliun

Polda Sumsel menetapkan Heriyanti, anak Akidi Tio sebagai tersangka donasi fiktif Rp 2 triliun.

Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggrain
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Polda Sumsel menetapkan Heriyanti, anak Akidi Tio sebagai tersangka donasi fiktif Rp 2 triliun.

Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro langsung menjemput Heriyanti.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Ditetapkan Tersangka Hoaks

Heriyanti anak Akidi Tio tersangka hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.

Polda Sumsel menetapkan Heriyanti anak Akidi Tio tersangka, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2triliun akan cair Senin ini, nyatanya Heriyanti malah ditetapkan tersangka.

Kabar bohong yang dilakukan Heriyanti Akidi Tio bisa dijerat pasal pidana.

Fadli Zon mencuitkan komentarnya.

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya, Senin.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Menolak Jelaskan Sumbangan Rp 2 Triliun

Tribunsumsel pada tengah pekan tadi, menjumpai Rudi Sutadi bersama istrinya Heriyati dan seorang remaja pria diduga anaknya baru pulang ke rumah dengan menggunakan taksi online sekitar pukul 13.42 WIB.

Lengkap dengan menggunakan masker, tak ada kesan mewah dari penampilan serta pakaian yang dikenakan keluarga ini.

Setelah turun dari mobil, mereka langsung bergegas masuk ke dalam rumah dan tak lupa mengunci pagar yang dilakukan sendiri tanpa bantuan penjaga rumah.

Sembari itu, Rudi Sutadi sempat memberi tanggapan kepada awak media yang memang sudah menunggu kedatangannya.

"Tadi kan sudah dijelaskan dari telepon. Intinya kami percayakan semuanya kepada pihak yang akan menjalankan amanah itu," ujarnya seraya mengunci pagar namun tetap menebar senyum kepada awak media.

Pernyataan serupa juga dilontarkan Heriyanti.

"Sudah-sudah tanyakan saja sama dokter Hardi. Sudah dititipkan sama beliau semuanya," kata Heriyanti seraya berjalan masuk ke dalam rumah.

Nama Akidi Tio jadi sorotan setelah ia dan keluarga besarnya sumbangkan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Bersumber dari Polda Sumsel, foto penyerahan bantuan secara simbolis di Mapolda Sumsel diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang juga disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Prof dr Hardi Darmawan dokte keluarga Akidi Tio mengatakan, Akidi Tio adalah seorang pengusaha asal Aceh tapi tinggalnya di Palembang.

"Jadi memang sebagian hidupnya di Palembang. Dulu ia tinggal di Jalan Veteran. Tapi sekarang keluargnya uda pada di Jakarta," katanya.

Menurut Prof Hardi, anak-anak dari Akidi Tio sukses di Jakarta, sehingga banyak yang di sana. Memang ada anaknya yang masih di Aceh, anak pertamanya tapi sudah meninggal.

"Di Palembang Akidi Tio sebagai kontraktor, ada bikin bangunan dan lain-lain. Jadi karena memang dia sudah lama di Palembang, maka kampung halamannya dia angap di Palembang," katanya.

Masih kata Prof Hardi, untuk itulah Akidi Tio mengingatkan kepada anak-anaknya untuk menyumbang di Palembang ini. Jadi sumbangan ini untuk di Palembang dan Sumsel

"Walaupun bukan kelahiran Palembang, karena sudah lama di Palembang dia sudah menganggap kampung halamannya di Palembang. Sebab cari duitnya juga di Palembang," katanya.(TRIBUNSUMSEL.COM/Rika Agustia/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kata Profesor Hardi Soal Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka: Harus Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved