POLEMIK DONASI AKIDI TIO
Usai Diperiksa Maraton, Anak, Menantu & Cucu Akidi Tio Diperbolehkan Pulang oleh Polisi
Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (2/8/2021).
PALEMBANG, TRIBUNBATAM.id - Usai 8 jam diperiksa secara maraton di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (2/8/2021).
Selain Heriyanti, polisi juga meminta keterangan suami Heriyanti, Rudi Sutadi, dan seorang putra mereka.
Pantauan awak media, ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pukul 21.59 WIB.
Terlihat, saat keluar dari ruang pemeriksaan, tak ada satu patah pun terucap dari mulut Heriyanti maupun suaminya.
Mereka menutupi wajah dan bergegas masuk mobil.
Baca juga: KNPI Desak Kapolda Sumsel Minta Maaf Terkait Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Heriyanti sebelumnya datang ke Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Heriyanti dimintai keterangan oleh penyidik terkait bantuan Rp 2 tiliun yang bakal disumbangkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Sebelumnya, dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan juga dimintai keterangan.
Hardi lebih dulu keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.06 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti hari ini diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan sumbangan Rp 2 triliun.
Dia membantah pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro yang menyebut Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan.
Baca juga: Sosok Kombes Ratno Kuncoro Penjemput Anak Akidi Tio, Kasus Donasi Fiktif Rp 2 Triliun
Adapun sumbangan diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021). Acara dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang AKIDI TIO
Sumber: kompas.com