Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar dan Guru Cair September 2021, Cek Kriteria Penerimanya
Bantuan kuota internet diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar.
TRIBUNBATAM.id - Para pelajar, mahasiswa, guru atau dosen akan kembali mendapatkan kuota internet gratis.
Pemerintah memperpanjang bantuan kuota internet gratis mulai September - November 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan kuota internet diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar.
Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021.
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan setiap tanggal 11-15.
"Kenapa tidak (cair) Agustus? Karena waktu itu kita perlu para siswa/mahasiswa memperbarui datanya, karena setiap ajaran baru akan ada perubahan apakah murid bersangkutan masuk ke SD, masuk SMP, dan dari SMA ke pendidikan tinggi. Jadi diperlukan proses pembaruan," kata Sri Mulyani dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 pada Kamis (5/8), Cek Rincian Lengkapnya
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, syarat penerima bantuan adalah para siswa yang terdaftar dalam Dapodik di Dikdasmen, memiliki nomor telepon aktif baik dari orang tua, keluarga, atau nama siswanya.
Peserta didik tingkat PAUD juga harus terdaftar di Dikdasmen, harus terdaftar di dapodik, dan memiliki nomor ponsel aktif.
"Sementara untuk mahasiswa terdaftar namanya di PP Dikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki KRS pada semester yang berjalan. Dosen pun terdaftar PP Dikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor telepon aktif," kata Sri Mulyani.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Baca juga: DAFTAR Harga Mobil Toyota, Honda, Suzuki, Daihatsu, dan Nissan di Bulan Terakhir Menikmati PPnBM 0%
Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
Mengutip laman indonesia.go.id, Bantuan kuota belajar Kemendikbud akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut kriteria penerima kuota belajar Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar.
Melansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, untuk penerima bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah