CORONA KEPRI
Tanjungpinang Zona Merah Covid-19, Kasus Positif Sudah 8.755 Hingga 4 Agustus 2021
Terdapat 1.705 kasus aktif covid-19 di Tanjungpinang hingga 4 Agustus 2021. Mayoritas mereka menjalani isolasi mandiri.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kota Tanjungpinang hingga kini masih berstatus Zona Merah Covid-19.
Ibu kota Provinsi Kepri itu juga masih menerapkan PPKM Level IV.
Bersama dengan Kota Batam yang rencananya bakal berakhir hingga 9 Agustus 2021.
Kasus covid-19 di Tanjungpinang cenderung bertambah setiap harinya.
Kondisinya diimbangi dengan pasien sembuh corona.
Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang mencatat, total kasus positif virus corona di Tanjungpinang hingga 4 Agustus 2021 berjumlah 8.755 orang.
Dari jumlah itu, masih ada 1.705 kasus aktif.
Mereka tersebar pada sejumlah lokasi.
Mayoritas dari mereka menjalani isolasi mandiri.
Jumlahnya 1.520 pasien. Kemudian 70 pasien menjalani karantina di Lohass Hotel.
Penginapan yang berlokasi di Pulau Bintan ini, ditunjuk Pemko Tanjungpinang sebagai salah satu lokasi karantina pasien covid-19.
Hanya 115 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Data juga mencatat total pasien sembuh corona di Tanjungpinang berjumlah 6.734 orang.
Sementara pasien meninggal dunia akibat covid-19 sebanyak 316 orang.
Wali kota Tanjungpinang Rahma menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang untuk menelusuri atau mentracing pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
Baca juga: Jenazah Bocah Korban Covid-19 Tertahan di RS Hermina Gegara Namanya Tak Masuk Kartu Keluarga
Baca juga: Batam dan Tanjungpinang Sumbang Pasien Sembuh Corona Tertinggi Selain Kasus Baru
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis, (5/8/2021).
Rahma juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini mnurutnya wajib selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.
Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.
Berikut rincian data per Kabupaten/Kota:
1). 708 orang Sembuh:
a. 258 orang di Kota Batam;
b. 169 orang di Kota Tanjungpinang;
c. 74 orang di Kabupaten Bintan;
d. 75 orang di Kabupaten Karimun;
e. 34 orang di Kabupaten Kep. Anambas;
f. 63 orang di Kabupaten Lingga; dan
g. 35 orang di Kabupaten Natuna.
2). 503 orang Konfirmasi:
a. 200 orang di Kota Batam;
b. 92 orang di Kota Tanjungpinang;
c. 19 orang di Kabupaten Bintan;
d. 96 orang di Kabupaten Karimun;
e. 14 orang di Kabupaten Kep. Anambas;
f. 60 orang di Kabupaten Lingga; dan
g. 22 orang di Kabupaten Natuna.
Baca juga: Virus Corona Muncul Lagi di Wuhan, Warga Panic Buying Serbu Supermarket
3). 19 orang Meninggal Dunia:
a. 5 orang di Kota Batam;
b. 7 orang di Kota Tanjungpinang;
c. 3 orang di Kabupaten Bintan;
d. 3 orang di Kabupaten Karimun;dan
e. 1 orang di Kabupaten Natuna.
Peta Risiko Per Tanggal 1 Agustus 2021:
1. Kota Batam: Merah
2. Kota Tanjungpinang: Merah
3. Kabupaten Bintan: Oranye
4. Kabupaten Karimun: Oranye
5. Kabupaten Lingga: Merah
6. Kabupaten Natuna: Oranye
7. Kabupaten Anambas: Oranye
Keterangan:
Merah: Risiko Tinggi
Oranye: Risiko Sedang
Kuning: Risiko Rendah
Hijau: Tidak Ada Kasus / Tidak Terdampak.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Sumber: Satgas Covid-19 Kepri
(Data dihimpun hingga 4 Agustus 2021)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pemakaman-pasien-covid-19-meninggal-dunia-di-tanjungpinang-1.jpg)