CPNS KEPRI
INFO CPNS KEPRI - BKPSDM Natuna Tunggu Sanggahan Pelamar CPNS Natuna Hingga 23.59 WIB
Plt Kepala BKPSDM Natuna menyebutkan jika hari ini merupakan hari terakhir masa sanggah bagi pelamar CPNS tak lolos seleksi administrasi.
Penulis: agus tri | Editor: Septyan Mulia Rohman
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Tahapan seleksi peerimaan CPNS Natuna kini memasuki hari terakhir masa sanggah.
Sedikitnya 20 pelamar mengajukan sanggahan kepada panitia seleksi CPNS Kabupaten Natuna.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Natuna, Muhamad Alim Sanjaya mengatakan, rata - rata para pelamar mempertanyakan mengenai kenapa berkasnya tidak lolos seleksi administrasi.
"Ada beberapa yang mempertanyakan, antara lain kesalahan dari berkas mereka," kata Muhamad Alim Sanjaya, di kantornya, Jumat (6/8/2021).
Adapun kebanyakan kesalahan dalam seleksi administrasi yang banyak terjadi antara lain, mengenai Kualifikasi pendidikan tidak sesuai, salah unggah dokumen.
Kemudian tinggi badan pelamar untuk jabatan Pemula-Pol PP tidak memenuhi syarat dan nilai IPK yg tidak memenuhi syarat minimum instansi untuk di Pemkab Natuna.

Pansel daerah menurut Alim Sanjaya masih akan menerima dan menjawab sanggahan yang masuk hingga pukul 23. 59 WIB malam ini.
"Kami tunggu, mana tau masih ada yang mau melakukan sanggahan.
Kami akan jawab sesuai yang ditanyakan.
Agar para pelamar puas dan memahami letak kekeliruan.
Sehingga kenapa tidak lolos verivikasi administrasi," sebutnya.
Lokasi CAT Seleksi CPNS Natuna
Pelaksanaan Computer Asisted Test (CAT) seleksi CPNS Natuna berlokasi di SMAN 1 Bunguran Timur.
Lokasi ini tak berubah dibanding penerimaan CPNS Natuna pada periode sebelumnya.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Natuna, Muhamad Alim Sanjaya mengatakan, dipilihnya SMA Negeri 1 Bunguran Timur sebagai lokasi CAT mengingat sarana komputer yang dimiliki sekolah tersebut cukup memadai.
Selain itu untuk memperkuat sinyal internet juga lokasinya cukup strategis.
Panitia seleksi (pansel) CPNS di Natuna sebelumnya menseleksi administrasi lebih dari tiga ribu berkas pelamar yang masuk hingga akhir pendaftaran pada 26 Juli 2021.
Baca juga: Contoh Soal SKD CPNS 2021 Sebagai Bahan Latihan Sebelum Ujian Sesungguhnya
Baca juga: CPNS Kepri, 1.831 Pelamar CPNS Tanjungpinang Berhak Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

Dalam pengumuman yang tercantum dalam Pengumuman Bupati Natuna nomor 800/BKPSDM/915/VI/2021, serta diterbitkan melalui link https://natunakab.go.id/seleksi-casn-kabupaten-natuna-tahun-anggaran-2021/, Rabu (30/6/2021) sore.
Penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Natuna 2021 berdasarkan KepmenpanRB nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi.
Rinciannya CPNS formasi tenaga Guru nihil, PPPK sebanyak 306.
CPNS formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29.
Serta CPNS formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil.
"Pada pelaksanaan CAT CPNS tahun sebelumnya juga kita laksanakan disitu, karena lokasinya strategis, dan fasilitas laboratorium komputernya cukup lengkap," ujar Alim Sanjaya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/7/2021).
Untuk sistem pelaksanaan CAT nanti dipastikan akan berubah.
Ini disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang berlaku di Kabupaten Natuna saat ini.
Pada 2019 lalu, BKPSDM Natuna menggunakan sistem 3 tahap pelaksanaan test dalam sehari.

Semntara pada penerimaan CPNS Natuna tahun ini, kemungkinan pihaknya akan menggunakan 5 atau 7 tahap dalam sehari.
Hal ini dikarenakan peserta test hanya boleh 25 persen dari kasitas ruangan.
"Untuk kepastian pelaksanaannya masih menunggu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Korwil XII Riau yang membawahi Provinsi Kepri," sebutnya.
Sementara tahapan penerimaan CPNS 2021 di Natuna saat ini telah sampai pada masa jawab sanggah dari panitia seleksi.
masa pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung selama 2 hari hingga 3 Agustus 2021.
Setelah itu akan memasuki masa sanggah, selama 3 hari, yakni tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.
Pada masa sanggah ini para pelamar CPNS yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman dapat mengajukan kepada panitia seleksi.
"Jadi yang merasa keberatan atau ada yang tidak terima dengan hasil pengumuman boleh mengajukan keberatan atau sanggahannya dengan membawa bukti, pada tanggal tersebut.
Nanti akan kami jawab," tambah Kepala BKPSDM Natuna ini.(TribunBatam.id/Wina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang CPNS Kepri