Jumat, 17 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Ketua DPRD Tanjungpinang: Urusan Pribadi Wali Kota Tak Bisa Dibuat Pansus

Ketua DPRD Tanjungpinang menegaskan, ada pengecualian dibentuknya pansus untuk isu miring yang dialami Wali Kota Tanjungpinang. Apa itu?

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Jumat (6/8/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kabar tak sedap yang menerpa Wali kota Tanjungpinang Rahma memasuki babak baru.

Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta kepada DPRD Tanjungpinang untuk membentuk panitia khusus (pansus).

Foto hasil potongan video Wali kota Tanjungpinang Rahma ketika bermain film sebelumnya banyak beredar di lini masa serta mengarah ke perbuatan tercela.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni angkat bicara soal desakan ormas itu.

Politisi PDI P ini menegaskan jika pansus tak bisa dibentuk untuk mengusut isu miring Wali kota Tanjungpinang Rahma itu.

Terlebih jika mengarah pada pribadi seseorang.

"Tidak bisa masuk pada kriteria pembentukan pansus, itukan masalah pribadi.

Pansus itu bersifat kebijakan daerah bukan kebijakan pribadi orang, ngapain ngurusin rumah tangga orang begitu,” tegasnya, Jumat (6/8/2021).

Ia menambahkan, pansus bisa dibentuk apabila kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian.

Serta dari kepolisian sudah menemukan ada pelanggaran tindak pidana.

“Kalau polisi sudah mengusut dan sudah ada bukti.

Kemudian ada surat masuk ke DPRD Tanjungpinang, baru bisa diproses.

DPRD tidak boleh mengambil tindakan tanpa pembuktian,” tegasnya.

Ketua Peradi Bakal Ambil Langkah Hukum

Ketua Peradi Tanjungpinang Agung Wiradharma bakal mengambil langkah hukum terkait kabar tak sedap yang menimpa Wali kota Tanjungpinang Rahma.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved