SELEB TERKINI

Lebih dari 60 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Blacklist Ayu Ting Ting

Petisi blacklist Ayu Ting Ting hingga Jumat (6/8/2021) siang telah ditanda tangani oleh lebih dari 60 ribu orang.

IG
SELEB - Orang yang menanda tangani petisi blacklist Ayu Ting Ting terus bertambah.. FOTO: AYU TING TING 

TRIBUNBATAM.id - Petisi blacklist Ayu Ting Ting hingga Jumat (6/8/2021) siang telah ditanda tangani oleh lebih dari 60 ribu orang.

Di laman Change.org, setidaknya ada sekitar 60.907 orang yang menyetujuinya.

Petisi ini muncul imbas desakan masyarakat yang meminta agar Ayu Ting Ting tak lagi muncul di televisi.

Bukan tanpa alasan, sebagian masyarakat menilai jika Ayu Ting Ting tidak memiliki attitude dalam membawakan sebuah acara.

Jumlah tanda tangan petisi itu pun meroket dan naik dua kali lipat dalam waktu dua hari.

Di mana pada Rabu (4/8/2021) pagi, terdapat 35.664 orang yang ikut tanda tangan.

Petisi untuk pelantun Sambalado itu berjudul 'Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian'.

Seseorang dengan akun Putri Maharani membuat petisi ini dua bulang yang lalu.

Orang yang tanda tangani petisi blacklist Ayu Ting Ting terus bertambah.
Orang yang tanda tangani petisi blacklist Ayu Ting Ting terus bertambah. (Change.org)

Namun, petisi untuk mendaftarhitamkan sang pedangdut itu baru ramai beberapa waktu lalu.

Putri Maharani membuat petisi itu dengan alasan soal sikap arogansi Ayu Ting Ting saat tampil di televisi.

Di mana dalam program Pas Sore yang tayang di Trans 7, ia terlihat menendang seorang talent.

Padahal program televisi itu sedang disiarkan secara langsung.

"Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore," terang Putri Maharani.

Sebelumnya target dari petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi sebanyak 50 ribu tanda tangan.

Namun karena jumlah terus bertambah, secara otomatis target diubah menjadi 75 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved