Rabu, 22 April 2026

CORONA KEPRI

Pasien Covid-19 Kepri Kurang Mampu, Keluarga Pasien Corona Meninggal Dapat Bantuan

Gubernur Kepri menegaskan, bantuan yang diberikan kepada warga meninggal dunia akibat covid-19 terhitung mulai diberlakukan PPKM Level IV dan III.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ahli waris keluarga pasien covid-19 meninggal dunia di Aula Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (9/8/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri akhirnya meluncurkan progam bantuan sosial untuk keluarga tidak mampu pasien positif covid-19 dan meninggal dunia akibat covid-19.

Program yang dilakukan melalui Dinas Sosial/ Dinsos Kepri itu, disalurkan langsung perdana oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (9/8/2021).

Bantuan berupa uang itu nantinya akan ditransfer melalui rekening penerima bantuan.

Bagi warga kurang mampu positif covid-19 di Kepri diberikan bantuan sebanyak Rp 1 juta.

Sementara ahli waris anggota keluarga yang meninggal dunia akibat covid-19 diberikan bantuan Rp 3 juta.

"Bantuan ini diberikan sekali untuk satu orang.

Wali kota Tanjungpinang Rahma memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang kaki lima, gerobak dan tenda yang berada di kawasan komplek Bintan center KM. IX, Rabu (4/8).
Wali kota Tanjungpinang Rahma memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang kaki lima, gerobak dan tenda yang berada di kawasan komplek Bintan center KM. IX, Rabu (4/8). (TribunBatam.id/Istimewa)

Untuk warga tidak mampu positif covid-19 di Kepri itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kalau warga mohon maaf meninggal karena covid-19 pasti diberikan semua," ucap Ansar Ahmad.

Ansar menjelaskan, bahwa bantuan yang diberikan kepada warga meninggal dunia akibat covid-19 terhitung mulai diberlakukan PPKM Level IV dan PPKM Level III.

"Kalau ada warga kurang mampu tidak masuk DTKS silahkan lapor Kelurahan dengan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kami ingatkan juga jangan sampai ada yang mengaku tidak mampu, padahal mampu.

Ini diperuntukan bagi yang tidak mampu dan berdampak sekali saat PPKM," tegas Gubernur Kepri itu.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya mengungkap rencana pemberian bantuan bagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Angkasa Pura II Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Warga yang Isoman Covid-19

Baca juga: Warga yang Terima Bantuan Rp 600 Ribu Kecewa, Uangnya Diminta Rp 300 Ribu Oleh Perangkat Desa

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima bantuan beras PPKM Level IV dari beberapa stakeholder, Senin (2/8/2021) di Panggung Utama Dataran Engku Puteri.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima bantuan beras PPKM Level IV dari beberapa stakeholder, Senin (2/8/2021) di Panggung Utama Dataran Engku Puteri. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Saat menghadiri peresmian vaksinasi corona di Kepri dosis dua di Restoran Puas Hati Batam Center, Minggu (8/8/2021), ia hanya mengatakan jika rencana pemberian bantuan itu akan diluncurkan pada Senin (9/8).

Ansar Ahmad belum mau membocorkan bentuk bantuan serta teknis pembagiannya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved