Ketika Dewi Tanjung Burangsang hingga Persoalkan Kunjungan Orang Tua Ayu Ting Ting Saat PPKM

Politisi Nasional Dewi Tanjung mempertanyakan perjalanan ortu Ayu Ting Ting saat pemberlakuan PPKM

Kolase Instagram Dewi Tanjung Dan Ayu Ting-Ting
Politisi Dewi Tanjung mengomentari sikap keluarga Ayu Ting Ting pada keluarga pekerja migran Indonesia bernama Kartika Damayanti 

TRIBUNBATAM.id – Burangsang, mungkin demikian istilah yang tepat menggambarkan kegalauan politisi wanita Dewi Tanjung menanggapi tindakan orang tua Ayu Ting Ting mendatangi keluarga terduga haters di kampong halamannya beberapa waktu lalu.

Kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah terduga heters Ayu Ting Ting di Bojonogero Provinsi Jawa Timur menurut Dewi Tanjung kurang pantas baik waktu dan tempatnya.

Kurang pantas karena orang tua terduga haters tersebut tidak terkait dengan masalah Ayu Ting Ting.

Mereka tidak tahu menahu masalah Ayu Ting Ting dengan anak mereka yang jadi TWK di Singapura.

Bagi Dewi Tanjung, sikap orang tua Ayu Ting Ting terlalu ‘tinggi diri’ alias sombong.

“Sombong dan arogan,”demikian Dewi Tanjung menilainya.

Seharusnya menurut Dewi, sikap seperti itu tidak perlu dilakukan keluarga Ayu Ting Ting.

Terlebih lagi Ayu Rozak.

Baca juga: Petisi Blacklist Namanya Tembus 70 Ribu, Ayu Ting Ting Cuek Lakukan Ini Bareng Seorang Lelaki

"Apalagi bapaknya, kalau Ayu Ting Ting-nya sih nggak begitu bermasalah buat aku ya," kata Dewi Tanjung seperti disampaikannya di video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (9/8/2021).

Sebenarnya bagi Dewi Tanjung. lumrah saja apabila Umi Kalsum dan Abdul Rozak membela anak dan cucunya, Bilqis.

Namun ada sikap yang justru dinilai tak lazim, yakni ketika berhadapan dengan orang tua sang penghina.

Identitas penghina yang diketahui bernama Kartika Damayanti adalah seorang TKW di Singapura.

Lantas saat orang tua Ayu Ting Ting datang ke Bojonegoro, mereka hanya bertemu orang tua Kartika Damayanti.

"Wajar orang tua bela, tapi yang tidak wajar dia itu melawan orang yang tidak tahu apa-apa," tambahnya.

Lanjut, ia menyoroti ucapan Umi Kalsum yang ingin memenjarakan orang tua penghina sebagai jaminan.

Dewi Tanjung tegas menolak seharusnya yang patut dihukum adalah si penghina, yakni Kartika Dmayanti.

"Yang salah pem-bully, ya hukum dia, bukan orang tua si pem-bully yang didatengin," jelas Dewi Tanjung.

Tak sampai di situ, Dewi Tanjung juga menyinggung kedatangan orang tua Ayu Ting Ting di Bojonegoro.

Padahal kala itu, pemerintah tengah menerapkan PPKM di beberapa daerah di Jawa dan Bali.

"Ngapain orang tuanya Ayu Ting Ting datang ke Bojonegoro di masa PPKM?."

"Jakarta - Bogor aja kita dilarang, apalagi Jakarta - Bojonegoro pasti ada penyekatan," imbuhnya.

Tidak hanya Dewi Tanjung, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo juga sempat beri tanggapan.

Soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting, ia mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).

"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."

"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting.

Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.

Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.

Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."

"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.

Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orang tua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.

Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.

"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin."

"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," ungkap Rahmad Handoyo. (*)

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved