Malaysia Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Sudah Divaksin Penuh:Pariwisata Lokal Kembali Bergeliat

Warga Malaysia yang sudah divaksinasi penuh yang kembali ke negara itu juga akan diizinkan menjalani karantina di rumah.

Malay Mail
Ilustrasi. Potret Jalan Tol Maju yang tampak lengang di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, (2/6/2021). — Foto oleh Yusof Mat Isa 

TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Nyaris bersamaan dengan Singapura yang mulai melonggarkan pembatasan kegiatan bagi warga yang sudah divaksinasi penuh mulai hari ini (10/8), Malaysia juga akan melakukan hal serupa.

Kelonggaran ini akan diberlakukan di beberapa daerah yang  telah keluar dari fase penguncian nasional yang paling serius.

Negara jiran ini akan memberikan kelonggaran yang lebih besar untuk bepergian, makan di luar, dan terlibat dalam olahraga luar ruangan kepada warga mereka yang telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 secara penuh di sejumlah wilayah.

Melansir Straits Times, warga Malaysia yang sudah divaksinasi penuh yang kembali ke negara itu juga akan diizinkan menjalani karantina di rumah.

Baca juga: Singapura Siap Hidup Berdampingan dengan Endemik Covid-19 Mulai Besok (10/8): Bisnis Kembali Buka

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan pada hari Minggu (8/8/2021) bahwa pariwisata lokal di dalam negara bagian atau wilayah federal, olahraga dan olahraga luar ruangan non-kontak,

serta makan di restoran akan diizinkan beroperasi kembali mulai Selasa di sejumlah wilayah yang telah berkembang ke setidaknya fase dua dari Rencana Pemulihan Nasional.

Saat ini Perlis, Sarawak dan wilayah federal Labuan berada di fase tiga.

Sementara Kelantan, Terengganu, Pahang, Perak, Penang dan Sabah sudah berada di fase dua.

“Saya paham banyak yang lelah menghadapi pandemi ini. Dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Kesehatan, pemerintah siap memberikan pelonggaran bagi mereka yang telah menyelesaikan vaksinasinya,” kata Tan Sri Muhyiddin seperti yang dilansir Straits Times.

Orang-orang akan dapat menikmati pelonggaran pembatasan 14 hari setelah dosis vaksin kedua mereka, atau 28 hari dalam kasus vaksin dosis tunggal.

Baca juga: INI Kriteria Rumah dan Rusun yang Bebas PPN, Simak Sebelum Membeli Properti

Vaksin yang telah disetujui penggunaannya di Malaysia antara lain Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Sinovac, Johnson & Johnson dan CanSino.

Belum ada informasi apakah vaksin lain akan diterima untuk digunakan di Malaysia.

Perdana Menteri memperingatkan bahwa makan di tempat lebih berisiko daripada kegiatan sosial lainnya karena melibatkan kegiatan melepas masker wajah.

“Saya ingin menyarankan masyarakat untuk makan di tempat hanya jika diperlukan dan tidak menghabiskan waktu terlalu lama.

Pilih lokasi yang memiliki ventilasi yang baik,” katanya, seraya menambahkan bahwa pemilik restoran harus menyiapkan lebih banyak kursi terbuka untuk mengurangi risiko infeksi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved