CORONA KEPRI

Pedagang Pasar Ranai Keluhkan Omzet, Pemkab Natuna Evaluasi PPKM Level 3

PPKM di Natuna dikeluhkan sejumlah pedagang Pasar Ranai. Pemkab Natuna pun bakal mengevaluasi kondisi PPKM di kabuoaten terdepan itu.

Penulis: agus tri | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Kontributor Natuna/Wina
Kondisi Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021). Sejumlah pedagang mengeluhkan PPKM yang berlangsung selama hampir dua bulan lamanya. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang berlangsung hampir dua bulan berimbas ke perekonomian Natuna.

Salah satunya di Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

PPKM Natuna membuat omzet pedagang terjun payung.

Aktivitas di sana begitu sepi. Seorang pedagang sayur di Pasar Ranai, Adi Gunarso mengaku pendapatannya turun hingga 40 persen dibanding sebelum PPKM.

"Pokoknya sepi, sapai kadang hanya cukup untuk balik modal saja," ujar Adi, Selasa (10/8/2021).

Hal senada juga disampaikan pedagang ayam potong, Tata.

Kondisi Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021). Sejumlah pedagang mengeluhkan PPKM yang berlangsung selama hampir dua bulan lamanya.
Kondisi Pasar Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021). Sejumlah pedagang mengeluhkan PPKM yang berlangsung selama hampir dua bulan lamanya. (TribunBatam.id/Kontributor Natuna/Wina)

Ia mengatakan bahwa pendapatannya setelah penerapan PPKM turun hingga 50 persen.

"Jauh turunnya. Sekarang bener-bener sepi.

Kalau seperti ini terus, bisa-bisa gak jualan lagi," kata Tata.

Baik Adi maupun Tata penarapan PPKM imbasnya cukup terasa pada masyarakat kecil yang penghasilannya bergantung pada pendapatan sehari- hari.

Bahkan Adi menilai penerapan PPKM di Natuna, terlalu berlebihan bila melihat dari kondisi daerah ini yang tidak separah daerah lainnya.

"Jadi malah membuat masyarakat susah, seharusnya gak perlu penerapan PPKM lah di Natuna ini, " tambah Adi.

Sementara Pemkab Natuna akan mengevaluasi PPKM Level 3.

Saat ini, Kabupaten Natuna berada pada zona oranye setelah sebelumnya menyandang Zona Merah Covid-19.

Baca juga: 18 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Natuna Terima Santunan dari Pemprov Kepri

Baca juga: MESKI Sudah Berstatus PPKM Level 3, Tapi Masuk Batam Tetap Wajib PCR

Bupati Natuna Wan Siswandi, Selasa (10/8/2021).
Bupati Natuna Wan Siswandi, Selasa (10/8/2021). (TribunBatam.id/Kontributor Natuna/Wina)

Bupati Natuna Wan Siswandi menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PPKM cukup tinggi.

Hal ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menambah jam malam baik bagi masyarakat maupun pedagang dan pelaku usaha kuliner.

"Sementara ini penanganan Covid sudah cukup bagus, bila perlu kita tingkatkan kesadaran masyarakat dan semuanya.

Nanti jam malam bila perlu kami tambah.

Kalau sekarang pukul 22.00 WIB, nanti kami tingkatkan sampai pukul 23.00 WIB," ujar Bupati Natuna Wan Siswandi di Ranai, Selasa (10/8/2021).

Namun tambah Wan Siswandi, untuk penambahakan jam operasional harus tetap dengan penerapan protokol kesehatan seperti yang telah dilakukan saat ini.

"Untuk pedagang kuliner seperti di kafe atau di kawasan Pantai Piwang.

Baca juga: Vaksinasi Corona Dosis Tiga Untuk Tenaga Kesehatan Natuna Dimulai Hari Ini

Untuk meja tetap seperti saat ini, pengunjung dan pelaku usaha tetap menggunakan masker dan menjaga kebersihan.

Kalau bisa tetap taat aturan, nanti jamnya kita tambah," tambah Wan Siswandi.

Keputusan menambah jam operasional pedagang kuliner dan cafe nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh Pemkab Natuna.

Namun juga dibahas lebih lanjut dengan forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Natuna yang selama ini sudah turut serta berperan aktif dalam penanganan Covid-19 termasuk pada penerapan PPKM.

"Nanti kami akan rapatkan bersama. Insya Allah akan kami tambahkanlah jam operasionalnya," sebut Wan Siswandi.(TribunBatam.id/Wina)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Foto Bupati Natuna Wan Siswandi

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved