Sabtu, 30 Mei 2026

Natuna Terkini

Minta Kepastian Kontrak Hingga Status, PPPK Paruh Waktu di Natuna RDP Bersama DPRD dan Pemda

Ratusan pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dibayangi ketidakpastian status kerja mereka

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Birri Fikrudin
Sejumlah perwakilan Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkab Natuna, minta kepastian kontrak dan status. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Para pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dibayangi ketidakpastian status kerja mereka.

Kontrak yang akan segera berakhir dalam beberapa bulan ke depan, membuat para pegawai berharap ada kejelasan nasib dari pemerintah daerah.

Kondisi itu mendorong Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna meminta DPRD untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Natuna. 

RDP itu berlangsung pada Selasa (26/5/2026) sore, di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Natuna. 

Pantauan Tribunbatam.id, suasana rapat di DPRD Natuna itu berlangsung serius namun tetap kondusif.

Sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu tampak menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian.

RDP dipimpin langsung Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, M Erimuddin, dan turut dihadiri Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya.

Koordinator Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna, Wan Alfiar mengatakan, pertemuan itu menjadi langkah penting untuk memperjuangkan kepastian status ribuan PPPK Paruh Waktu di Natuna.

Menurutnya, hingga kini para pegawai masih belum mengetahui apakah kontrak mereka akan diperpanjang, atau tidak setelah masa kerja berakhir.

“Dari kami dilantik sampai hari ini, kontrak kami tinggal lima bulan lagi habis. Jadi kami ingin ada kepastian apakah diperpanjang atau tidak,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, selama ini PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan pelayanan di berbagai instansi pemerintah daerah.

Namun hingga sekarang, mekanisme perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu masih belum memiliki petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah pusat.

“Kami berharap DPRD terus mendukung perjuangan kami. Karena sampai hari ini juknis dan mekanisme perubahan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu belum jelas,” katanya.

Wan Alfiar juga menyoroti persoalan anggaran yang disebut menjadi kendala pemerintah daerah.

Menurutnya, selama masih berstatus PPPK Paruh Waktu, gaji para pegawai tersebut masih masuk dalam belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved