Jumat, 24 April 2026

DERETAN Fakta Dokter Mery yang Bakar Bengkel Calon Mertua Berujung 3 Orang Tewas

MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara 3 korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Tangerang.

tribun medan
Bengkel yang terbakar (TKP) dan dokter Mery 

TRIBUNBATAM.id - Seorang dokter muda di Kota Tangerang melakukan aksi nekat yang berbuah kisah tragis.  

Dokter bernama Mery Anastasi alias MA membakar bakar bengkel miik calon mertuanya dan menewaskan tiga orang.

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasannya gelap mata.

MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.

MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Berikut lima fakta kasus Dokter Mery Anastasia yang bakar bengkel milik calon mertua.

Aksi maut dokter Mery itu pun menewaskan tiga orang, di antarnya pacar dokter Mery dan kedua orangtuanya.

Baca juga: TERUNGKAP Ini Alasan Dokter Mery Gelap Mata Bakar Bengkel Hingga Tewaskan Pacar dan Calon Mertua

Belakangan terungkap alasan dokter Mery melakukan aksi nekat tersebut.

Dokter Mery mengaku marah karena tidak mendapatkan restu, padahal sudah hamil dengan sang pacar.

Berikut 5 fakta kasus dokter Mery selengkapnya:

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Dokter muda Mery Anastasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (10/8/2021), dalam kasus pembakaran bengkel sekaligus tempat tinggal sang pacarnya, hingga menewaskan tiga orang Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, motif aksi maut itu dilakukan karena marah dan dendam.

Pasalnya ia sudah dalam kondisi hamil oleh pacarnya, Leo. Namun keluarga Leo tidak setuju anaknya menikahi dokter Mery.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim seperti dilansir surabaya.tribunnews.com.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved