TRIBUN WIKI
Biodata Apri Sujadi, Bupati Bintan 2 Periode Ditangkap KPK karena Korupsi
Bupati Bintan, Apri Sujadi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08/2021). Ini biodatanya.
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Simak biodata Apri Sujadi, Bupati Bintan yang jadi tersangka korupsi.
Bupati Bintan, Apri Sujadi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08/2021).
Penetapan ini disampaikan KPK dalam konfrensi persnya melalui Instagram oficial KPK.
Sebelumnya, nama Apri Sujadi sempat diperbincangkan setelah dipecat oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal ini berkaitan dengan aksi kudeta yang dilakukan oleh Moeldoko.
Tahun lalu, Apri Sujadi terpilih di Pilkada Bintan 2020 berpasangan dengan Robby Kurniawan.
Pria 43 tahun ini telah menjabat sebagai Bupati Bintan sejak Februari 2016 silam.
Profil dan biodata Apri Sujadi
H. Apri Sujadi, S.Sos. lahir di Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, 12 April 1977.
Dia adalah Bupati Bintan periode 2016-2021.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bintan, dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau periode 2014–2015.
Apri menghabiskan masa kecilnya di Kampung Kelahirannya, Kijang, Bintan Timur, Bintan.
Dia menempuh pendidikan dasarnya di SDN 018 Kijang.
Selepas tamat SD, dia melanjutkan sekolah di SMPN 1 Kijang.
Masih di Kota yang sama, dia kembali melanjutkan pendidikan menengah atasnya di SMA Antam Kijang.
Setamat SMA, Apri memempuh pendidikan tinggi strata satu di Universitas Riau.