KORUPSI DI BINTAN

Poin-poin Kasus yang Menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Jadi Tersangka Korupsi

Ini poin-poin kasus yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi hingga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi cukai rokok di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
ISTIMEWA
Poin-poin Kasus yang Menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Jadi Tersangka Korupsi. Foto Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sabagai tersangka oleh KPK, Kamis (12/8/2021) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat di Bintan sebagai tersangka kasus kuota cukai rokok di wilayah Bintan, Kamis (12/8/2021).

Kedua pejabat yang kini mengenakan rompi tahanan KPK itu yakni Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar.

Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, kasus dugaan korupsi kuota cukai rokok di wilayah Bintan yang menjerat Bupati Bintan dan Plt Kepala BP Bintan ini muncul sejak Pilkada 2020 lalu.

Saat itu salah satu organisasi masyarakat mendesak KPK untuk menetapkan Apri Sujadi sebagai tersangka dalam kasus kuota cukai rokok di Bintan.

Namun karena kurangnya bukti, baru sekitar Februari 2021 lalu KPK memulai penyelidikan dugaan kasus ini dengan datang ke Kepri, khususnya di Wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan, Muhammad Saleh Umar diperiksa oleh KPK.

Setelah itu, sejumlah pejabat lain yang dianggap berhubungan dengan kasus ini juga tidak luput dari pemeriksaan KPK. Termasuk ajudan dan istri Apri Sujadi.

Berikut poin-poin pemeriksaan hingga KPK menetapkan Bupati Bintan dan Plt Kepala BP Bintan sebagai tersangka yang dihimpun Tribun Batam:

Baca juga: Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP, Apri Sujadi Tersangka Korupsi

Baca juga: Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

1). KPK melakukan penggeledahan di Bintan

Pertama KPK melakukan penggeledahan Kantor BP Bintan dan Kantor Bupati Bintan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu.

Di Kantor BP Bintan saat itu ada 5 penyidik KPK masuk ke dalam Kantor BP Bintan dikawal anggota kepolisian sebanyak 3 orang berpakaian lengkap.

Saat penggeledahan juga tampak Plt Kepala BP Bintan, Muhammad Saleh Umar, disusul Anggota 2 BP Bintan Yurioskandar serta Kepala Bidang Hukum dan Humas BP Bintan Alfeni Harmi masuk ke dalam saat penggeledahan.

Selajutnya, di waktu yang sama penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Bandar Seri Bintan Buyu Kantor Bupati Bintan.

Seusai melakukan penggeledakan di Kantor BP Bintan sekitar pukul 20:00 WIB.

KPK keluar membawa 3 kardus air mineral ukuran sedang dan satu koper hitam besar berisi dokumen dan dimasukkan ke dalam mobil putih Kijang Innova B 1860 TMP.

Setelah itu, KPK melanjutkan penggeledahan kedua di rumah kediaman Apri dan Muhammad Saleh Umar.

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di gudang Cv Three Star Bintan di Jalan Martadinata no 34 Tanjunguban Kecamatan Bintan Timur, Rabu (3/3/2021) lalu.

Setelah 4 jam melakukan penggeledahan dari pukul 09:20 Wib sampai 13:20 Wib, pihak KPK tampak keluar bersama seorang pria berbaju merah dengan celana jeans merah.

Tim KPK tampak memasukkan sebuah koper hitam ke dalam mobil yang diduga dokumen.

Penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil. Dua mobil berwarna putih Kijang Innova dan satu mobil Kijang Innova warna abu-abu dan langsung melaju kencang meninggalkan lokasi.

Penyidik KPK, lanjut menggeledah gudang Pt. Tirta Anugerah Sukses di Jalan Permaisuri dan kediaman salah satu pengusaha di Tanjunguban Bintan.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah salah satu pengusaha di Tanjunguban Selatan terkait kasus dugaan kuota cukai rokok tersebut.

2). Saat KPK melakukan penggeledahan, Bupati Bintan ke Jakarta

Baca juga: Kronologi Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok

Saat penggeledahan KPK, Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya terbang ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021).

Agenda tersebut dijelaskan Apri kepada Tribun untuk urusan partai.

Mulai dari kepergian Bupati Bintan ke Jakarta hingga beberapa hari berikutnya, keberadaan orang nomor 1 di Bintan itu tak hadir saat ada beberapa agenda kegiatan di Bintan.

Agenda itupun dihadiri Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Kemudian pada Senin (8/3/2021), Sekda Bintan, Adi Pihantara menginformasikan Bupati Bintan sudah masuk kerja.

"Kalau bekerja tetap bekerja, hari ini agenda bapak kerja administratif (menandatangani surat-surat, SK dan laporan keuangan)," terang Adi Prihantara.

Saat ditanyakan keberadaan Bupati Bintan apakah sudah berada di Bintan atau masih di Jakarta? Adi menjawab sudah tidak di Jakarta lagi.

"Ga lah," ungkapnya.

3). Apri dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat karena menghadiri KLB

Beredar foto mirip Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Demokrat Kepri, Apri Sujadi menghadiri KLB partai Demokrat 5-7 Maret 2021.

Apri pun diketahui hadir dalam Kongres tersebut. Atas kehadiran Apri di sana, dia dipecat dari posisi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Demokrat Kepri.

Kabar pemecatan Apri Sujadi dari pimpinan Partai Demokrat Kepri itu dibenarkan Sekretaris DPD Demokrat Kepri, Husnizar Hood.

Posisi Apri setelah dipecat, kini diisi Renanda yang berstatus Plt.

Saat di konfirmasi, Plt Ketua DPD Demokrat Provinsi Kepri, Renanda Bachtar saat itu membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Plt pengganti Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Kepri.

"Iya benar, saya ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Provinsi Kepri,"terangnya, Minggu (7/3/2021).

Renanda juga menyebutkan, bahwa dirinya langsung ditunjuk Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Plt Ketua DPD Provinsi Kepri.

"Ya langsung ditunjuk Pak AHY," terangnya singkat.

4). Apri enggan berkomentar perihal pemecatannya dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri

Seusai penggeledahan KPK di Bintan dan Apri dipecat dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri, Bupati Bintan, Apri Sujadi mulai beraktivitas seperti biasa sebagai kepala daerah.

Sejumlah agenda pekerjaan juga sudah dilaksanakan Apri sebagai Bupati Bintan sejak Senin (8/3/2021) lalu.

Setelah beberapa hari dipecat dari Demokrat dengan kepemimpinan AHY, Apri belum berkomentar soal pencopotan itu.

Sementara itu saat Tribunbatam menanyakan terkait pemecatan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri, Apri Sujadi enggan mengomentari kisruh yang terjadi pada partai yang membesarkan dirinya.

"Tanya yang lain aja jangan Demokrat," ucap Apri menolak pertanyaan tersebut sembari tersenyum dan langsung memasuki mobil fortuner warna hitam miliknya meninggalkan Kantor Bupati Bintan.

5). Kasus sempat meredam

Seusai penggeledahan selesai dilakukan KPK di Bintan dan Apri dipecat dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri, kabar mengenai kasus kuota cukai rokok yang berhubungan dengannya pun meredam.

Apri pun mulai melakukan aktivitas pekerjaan sebagai Bupati Bintan seperti biasanya.

Sejumlah agenda pekerjaan juga sudah dilaksanakan Apri sebagai Bupati Bintan sejak Senin (8/3/2021) lalu hingga beberapa hari di bulan Agustus 2021.

Salah satunya agendanya baru-baru ini meyerahkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bintan di Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (28/7/2021) lalu.

Selanjutnya, Apri Sujadi juga sempat memantau pelaksanaan Vaksinisasi Covid-19 di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang dam lanjut membagikan bantuan beras dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI di Desa Malang Rapat Bintan.

Dari sana apri juga memberikan bantuan sarana produksi bawang merah kepada 16 kelompok tani di Pasar Tani Kecamatan Toapaya, Kamis (29/7/2021) lalu.

Di hari selanjutnya, Apri juga menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (1/8/2021).

Apri juga sempat menjadi narasumber diskusi panel online dalam Webinar Best Practice Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri, Rabu (4/8/2021) lalu.

Apri juga menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Deklarasi Desa Bersinar bersama sejumlah FKPD Kabupaten Bintan dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Kepri, Kamis (5/8/2021) lalu.

Setelah beberapa hari itu, Bupati Bintan tidak muncul ke tengah-tengah masyarakat hingga KPK mengumumkannya sebagai tersangka kasus kuota cukai rokok di Bintan, Kamis (12/8/2021).

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Korupsi di Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved