Besok PPKM Level 4 Jawa-Bali Selesai, Apakaha Akan Kembali Diperpanjang Atau di Hentikan?

Dalam konferensi pers pada 9 Agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa Bali

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PPKM Level 4 se Jawa Bali sejauh ini terus di peranjang.

Jika dilihat dari aturan yang diterapkan pemerintah, PPKM Level 4 Jawa Bali akan berakhir pada Senin (16/8/2021) besok.

Setelah diperpanjang empat kali, akankah PPKM Level 4 bakal diperpanjang untuk kelima kalinya?

Diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus dan terakhir pada 9 Agustus lalu. 

Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunya kasus Covid-19 di Jawa Bali.

Baca juga: Masa Suram Pedagang Ikan Salai di Natuna, Omzet Menurun Sejak Penerapan PPKM

Baca juga: Karimun Zona Merah Covid-19, Bupati Aunur Rafiq: PPKM Level 3 Hingga 23 Agustus 2021

Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3. 

Dalam konferensi pers pada 9 Agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa Bali telah menurunkan kasus Covid-19 hingga 59,6 persen.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.

"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.

Lantas, apakah PPKM Level 4 yang berakhir pada 16 Agustus besok bakal diakhiri atau diperpanjang kembali? 

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah apakah PPKM Jawa-Bali bakal diperpanjang lagi.

Namun, sebagai gambaran berikut data kasus Covid-19 dalam sepekan ini:

1. Kasus Baru Covid-19 Naik Turun, Lebih Rendah Dibanding Pekan Lalu

Selama sepekan terakhir, kasus baru Covid-19 harian masih terlihat naik turun. 

Namun, apabila dibandingkan pekan sebelumnya, kasus baru Covid-19 pekan ini lebih rendah. 

Pada 9 Agustus lalu, kasus baru dilaporkan cukup rendah yakni 20.709 kasus. 

Setelah itu, kasus baru Covid-19 naik turun dikisaran 30 ribuan. 

Hari ini, kasus baru dilaporkan kembali turun yakni sebanyak 20.813. 

Berikut kasus baru Covid-19 selama sepekan ini: 

- 9 Agustus: 20.709

- 10 Agustus: 32.081

- 11 Agustus: 30.625

- 12 Agustus: 24.709

- 13 Agustus: 30.789

- 14 Agustus: 28.598

- 15 Agustus: 20.813

2. Kasus Sembuh Harian

Adapun kasus sembuh harian juga menunjukkan angka yang naik turun. 

Jumlah kasus sembuh harian di kisaran 30 ribu hingga 44 ribu. 

Berikut kasus sembuh harian selama sepekan: 

- 9 Agustus: 44.959

- 10 Agustus: 41.486

- 11 Agustus: 39.931

- 12 Agustus: 36.637

- 13 Agustus: 36.637

- 14 Agustus: 42.003

- 15 Agustus: 30.361

3. Kasus Kematian Menurun

Sempat tinggi pada 10 Agustus lalu, kasus kematian cenderung menurun. 

Pada 10 Agustus, kasus kematian sebanyak 2.048. 

Setelah itu cenderung menurun. 

Berikut angka kematian harian dalam sepekan: 

- 9 Agustus: 1.475

- 10 Agustus : 2.048

- 11 Agustus :1.579

- 12 Agustus : 1.466

- 13 Agustus :1.432

- 14 Agustus: 1.270

- 15 Agustus: 1.222

Grafik kasus kematian Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (covid19.go.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berakhir Senin Besok, Akankah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Kelima Kalinya? Ini Grafik Corona Sepekan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved