Fakta dan Kronologi Oknum Polisi Bawa senjata Mengamuk di Rumah Sakit
Seorang anggota polisi bawa snjata laras panjang mengamuk di RSUD Nunukan karena menduga mertuanya dicovidkan
TRIBUNBATAM.id, NUNUKAN - Mendengar mertuanya meninggal karena Covid-19, seorang anggota Polri dari satuan Satuan Lalu Lintas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendatangi rumah sakit sambil membawa senjata.
Di rumah sakit dia marah-marah.
Semula diduga oknum polisi tersebut anggota Brigade Mobil alias Brimob.
Belakangan dikonfirmasi dari Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar ternyata dari anggota Satuan Lalu Lintas.
Kemunculan oknum anggota polisi yang marah-marah tersebut mengejutkan petugas dan pasien.
Kejadian oknum aparat polisi mengamuk di rumah sakit terjadi pada Minggu (15/8/2021) malam.
Kepada perawat, oknum polisi tersebut mempertanyakan kenapa mertuanya divonis meninggal dunia karena Covid-19.
Baca juga: Viral Oknum Polisi ikut Pungli Sopir Kontainer di Pasar: Ya Allah Sampai Rp 1 Juta
Ia juga menanyakan dokter yang bertanggungjawab menangani pasien.
Suaranya yang keras membuat pasien lain di rumah sakit yang sedang dirawat tidak nyaman.
"Perawat tidak bisa memberikan jawaban karena harus menangani pasien lain yang butuh penanganan serius,"kata Khairil, Humas RSUD Nunukan dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/8/2021).
Kejadian oknum anggota polisi mengamuk di RSUD Nunukan terjadi pada pukul 21.00 WITA.
Dia tidak mampu mengontrol emosinya sehingga membuat suasana rumah sakit gaduh.
Lebih lengkap Berikut Fakta-fakta mengenai kejadian oknum anggota Brimob mengamuk di rumah sakit:
1. Teriak-teriak
Kepada perawat yang bertugas di dalam, dia berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien di ruang tersebut.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para Perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil, Senin (16/8/2021).
2. Pasien terganggu dan Perawat panik
Teriakan dari oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para Perawat sempat panik melihat senjata laras panjang yang diselempangkan di bahunya.
Para Perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien COVID-19.
"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD,"lanjutnya.
Baca juga: Oknum Polisi Kejam Ancam Istri dengan Keris, Aipda Roni Syahputra Bunuh 2 Wanita
3. Pecahkan kaca
Amarah yang masih membara, membuat oknum aparat dimaksud masih sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.
Meski ia diapit dan dijaga oleh para anggota TNI AD.
4. RSUD Bantah tudingan meng-covidkan
Khairil juga membantah adanya tudingan bahwa RSUD Nunukan "mengcovidkan" keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.
"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus. Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif.
Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.
Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah COVID-19.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.
5. Tanggapan Polres
Dimintai tanggapan atas peristiwa tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar tidak membantah jika oknum aparat tersebut mengamuk di RSUD.
"Hal itu sedang dalam penanganan Propam,"jawabnya melalui pesan tertulis.
Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak keluarga meyakini B meninggal akibat Serangan Jantung bukan karena COVID-19.
Sementara, terkait adanya senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut saat memaksa masuk ruang ICU RSUD, dijelaskan personel tersebut baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga senjata apinya belum sempat digudangkan.
"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful.
Sumber : Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17-8-2021-oknum-polisi.jpg)