Oknum Polisi Kejam Ancam Istri dengan Keris, Aipda Roni Syahputra Bunuh 2 Wanita
Fakta baru terungkap dalam sidang pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13) yang dilakukan oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut
TRIBUNBATAM.id - Fakta baru terungkap dalam sidang pembunuhan sadis Riska Fitria (21) dan AC (13).
Nyawa dua perempuan itu melayang di tangan oknum polisi Aipda Roni Syahputra (45).
Fakta terbaru itu terungkap dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/8/2021).
Saat itu Roni mengaku pertama kali mengenal korban Riska di kantor Polres Pelabuhan Belawan.
Saat itu, korban menanyakan tentang barang titipannya untuk salah satu tahanan yang tak sampai.
Memanfaatkan momen tersebut, Terdakwa pun mengatur siasat agar dapat bertemu kembali dengan korban
"Korban nitip barang-barang untuk keluarganya tahanan.
Titipannya sabun, odol, keperluan mandi.
Cuma barangnya enggak sampai.
Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor.
Saya bawa jalan, suruh naik mobil," ucapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Bonyok Dihajar Warga dan Minta Dikasihani karena Istri Hamil
Ia mengaku, agar korban mau naik ke mobil dijanjikan soal barang titipan tersebut.
Namun terdakwa malah membawa kedua korban ke Gerbang Tol Cemara, di dalam mobil terdakwa sempat menganiaya dan melecehkan korban Riska dengan meremas dada korban.
"Di Gerbang Tol Cemara, saya bekap (korban) pakai lakban keliling mukanya kecuali hidung.
Tangannya (kedua korban) saya borgol," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/aipda-roni-syahputra-bertugas-di-polres-pelabuhan-belawan.jpg)