CORONA DI KEPRI
Tarif PCR di Batam Sudah Turun, RS Awal Bros Pasang Harga Rp 525.000
Sejumlah rumah sakit dan klinik di Batam telah menurunkan biaya PCR test yakni dari yang semula Rp 800 ribuan kini menjadi Rp 500 ribuan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait batasan tertinggi tarif PCR test di seluruh daerah di Indonesia.
Di dalam SE bernomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, disebutkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000 sedangkan di luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.
Menanggapi SE ini, sejumlah rumah sakit dan klinik di Kota Batam telah menyesuaikan harga PCR test di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)-nya.
Seperti RS Awal Bros Batam yang langsung menurunkan harga PCR test dari Rp 888.000 menjadi Rp 525.000.
"Per hari ini, kami sudah memberlakukan tarif baru sesuai aturan Kemenkes RI," ujar Humas RS Awal Bros Batam, Cynthia, Selasa (17/8/2021).
Sementara itu, Klinik Medilab Batam juga menyesuaikan tarif layanan PCR test yang disediakannya.
Baca juga: 80.000 Pelajar di Batam Belum Divaksin Covid-19, Kadinkes : Bakal Kita Prioritaskan!
Semula, klinik ini memasang tarif Rp 850.000, dan setelah dikeluarkannya SE Kemenkes RI, turun menjadi Rp 500.000.
"Sejak tanggal 17 Agustus 2021 berlaku, tarifnya menjadi Rp 500.000," ujar Direktur Klinik Medilab Batam, dr. Mariaman Tjendera, M.Kes.
Penetapan batasan tarif tertinggi dari Kemenkes RI ini telah mempertimbangkan evaluasi komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi dan biaya lainnya.
Tarif baru ini hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR test atas permintaan sendiri atau mandiri.
Sementara itu, tracing dan testing kontak erat yang termasuk program pemerintah tidak dipungut biaya. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam