Pemerintah Kota Batam Kecolongan, Kemenaker Sidak Hotel dan Ditemukan TKI Ilegal

Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang diturunkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menemukan 46 CPMI perempuan di

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi TKI Ilegal yang karantina di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah kota Batam seolah kecolongan, pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim gabungan ke beberapa hotel yang menjadi tempat isolasi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Sidak tersebut dilakukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/8/2021).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang diturunkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menemukan 46 CPMI perempuan ditampung di Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.

Saat penyidakan di Hotel Penuin, terdapat 45 CPMI memiliki dokumen dan satu CPMI tidak memiliki dokumen lengkap.

Adapun 46 CPMI ini diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di Singapura.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku tidak mengetahui mengenai keberadaan 46 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang sedang menjalani karantina sebelum berangkat menuju Singapura, di beberapa hotel di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini ditegaskannya, menanggapi adanya pemulangan CPMI asal Banyumas bernama Ruwanti (41), yang sebelumnya diamankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, dikarenakan ketidaklengkapan dokumen perjalanan.

Baca juga: KRONOLOGI Penganiayaan Wanita di Bengkong Indah Atas, Bermula Cekcok saat Korban Main HP

Adapun beberapa hotel yang didatangi petugas di antaranya, Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.

"Kami baru tahu keberadaan mereka setelah sidak kemarin. Sejak kapan mereka datang dan karantina di Batam, tidak ada laporan sama sekali ke kami," jelasnya saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).

Rudi menuturkan, hal ini sempat menjadi keluhannya secara pribadi, baik ke pihak Kementerian maupun pihak perusahaan.

Menurutnya, tidak adanya laporan dari pihak perusahaan ke Disnaker Kota Batam, dikarenakan alasan pihak perusahaan yang telah mengantongi izin dari pihak Kementerian.

"Masalahnya sekarang, kalau nanti ada masalah yang dicari kan saya. Saya sudah sampaikan ke Kementerian, dan perusahaan tapi tampaknya belum ada respon sama sekali," kata Rudi.

Diakuinya bahwa saat ini seluruhnya telah berangkat menuju Singapura. Sehingga tak ada lagi di Kota Batam.

"Yang gak lengkap itu aja yang dibawa kembali ke Jakarta," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved