Hakim Bobol Rumah Tetangga Pakai Celana Dalam, Wanita 40 Tahun Menjerit Nyaris Dirudapaksa
Aksi beringas dilakukan M Hakim (38) terhadap perempuan tetangga sebelah rumahnya berinisial LM (40)yang coba dirudapaksa pelaku berujung penganiayaan
TRIBUNBATAM.id - Aksi beringas dilakukan M Hakim (38) terhadap perempuan tetangga sebelah rumahnya.
Diduga berniat merudapaksa dan mencuri barang berharga korban, pelaku menganiaya korban dengan kejam.
LM (40) mengalami luka serius pada bagian kepala lantaran dihantam pelaku menggunakan gagang cangkul.
Sementara anak korban yang berumur lima tahun juga mengalami luka di bagian kepala.
Keduanya sempat dibawa ke klinik terdekat, namun karena luka cukup parah sehingga dibawa ke rumah sakit.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Perwira II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan , Sumatera Utara (Sumut) itu nyaris tewas dikeroyok massa yang geram atas aksinya.
Baca juga: Maling HP Hendak Rudapaksa Ibu Muda, Korban Berbisik Matikan Lampu, Aksi Terakhir di Luar Dugaan
Penuturan warga, pelaku ditangkap wargasetelah mendengar teriakan dari korban.
M Hakim masuk ke rumah LM pada Rabu (18/7/8/2021) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Saat itu korban berteriak ada seseorang yang masuk kerumahnya.

Warga sekitar yang mendengar langsung mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengenakan kaus dan celana dalam saja.
Menurut keterangan tetangga korban, saat itu korban sedang bersama kedua anaknya yang masih balita di rumah.
Pelaku yang seorang diri masuk melalui atap rumah korbannya dengan cara merangkak.
Saat itu korban yang sedang terlelap kaget mendengar ada suara berisik.
Ketika dilihatnya lampu rumahnya padam.
Namun saat korban bangkit pelaku sudah ada dibelakang korban yang tertidur.